Tujuan PMII

Tujuan PMII
Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Senin, 29 Oktober 2012

POCONG kecam institusi DPRD Subang



SUBANG- Puluhan Massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Subang menggelar aksi unjuk rasa terkait refleksi hari sumpah pemuda ke-84 di Kantor DPRD Subang, Senin/ 29/10/2012.  

Dalam aksi itu mereka melakukan aksi teatrikal dengan membawa "pocong" yang disimbolkan sebagai bentuk tewasnya nurani para Pejabat dan Aparat pemerintahan. Selain itu mereka juga meneriakkan yel-yel kecaman terhadap institusi DPRD dan menggelar tahlilan dengan kalimat “Laa Ilaaha Illallah, DPRD musuh Allah”.

Mereka menilai, DPRD yang befungsi sebagai pengontrol jalannya birokrasi, sudah gagal dalam menjalankan tugasnya dalam mensejahterakan rakyat. massa menuntut para elit pemerintah itu bertanggung jawab atas nasib yang iderita rakyat.

"Rakyat hari ini tidak butuh bargain pollitik apapun, pembangunan harus segera dilakukan apapun alasannya," kata Ketua Umum PMII Subang Ade Mahmudin.

Dalam aksi "Refleksi Hari Sumpah Pemuda ke-84" itu mereka menuangkan sikapnya dalam 4 tuntutan, yakni lembaga pemerintahan untuk taat konstitusi kembali ke jiwa sumpah pemuda, dan menyediakan lapangan pekerjaan layak untuk pemuda.

Selain itu, mereka juga mendesak segera menuntaskn RAPBD untuk merealisasikan pembangunan dan pro rakyat serta tindak tegas oknum parat yang melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa dan pemuda.

Setelah menggelar aksi di DPRD, massa melanjutkan aksinya dengan konvoi menuju Polres Subang. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap insiden yang dialami kader-kader PMII Kota Banjar yang menjadi korban refresifitas aparat polres kota banjar.

Dalam aksinya mereka menuntut dan mengutuk keras tindakan represif-kekerasan aparat polres Banjar terhadap massa aksi PMII Kota Banjar. Mereka juga menuntut kepada Kapolres Banjar untuk meminta maaf kepada PMII Kota Banjar dengan dimuat pada media lokal dan nasional selama 7 hari berturut-turut.

“Saya menuntut kepada Polda Jabar untuk mencopot Kapolres Kota Banjar selaku penanggung jawab aparat setempat yang secara langsung melakukan pembiaran atas aksi kekerasan yang dilakukan bawahannya juga menuntut kepada Kapolres Subang untuk mendukung tuntutan kami diatas. Perilaku polres Banjar secara jelas gagalnya institusi polri dalam transformasi kepolisian dalam melakukan reformasi. Lebih baik bubarkan saja institusi kepolisian dan diganti dengan pramuka”. Pungkas Ade.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar