Tujuan PMII

Tujuan PMII
Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Selasa, 24 Agustus 2010

Korps PMII Putri (KOPRI) Cabang Subang

Sebuah masa yang tak akan pernah terlupakan dalam sepak terjang sejarah KOPRI Cab. Subang. Pada tanggal 21-22 Agustus 2010 merupakan momentum yang tepat dalam mengiringi semangat sahabat-sahabat KOPRI Cab. Subang. Pada acara tersebut dihadirkan sosok pemateri Alumni PMII Cab. Ciputat Dra. Hj. Nisrina yang juga menjadi salah satu Mabincab PC PMII Subang. dengan semangat dan penuh loyalitas diantara sesama kader KOPRI mereka bersuka cita dalam hangatnya kerukunan di bulan suci ramadhan 1431 H yang juga diisi acara buka puasa bersama dan sahur bersama di Sekretariat/ Basecamp (Gubuk Intelektual) yang penuh dengan kesederhanaan itu.
 
Korps PMII Putri Cabang Subang merupakan lembaga semi otonom yang mewadahi kader-kader perempuan untuk mengeksplorasi & mengartikulasikan potensinya serta mampu memberikan kontribusi positif bagi perancangan dan pengambil kebijakan strategis pemberdayaan perempuan. Oleh karena itu, kegiatan strategis diarahkan untuk mengkaji secara mendalam  faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesenjangan gender terutama dalam berbagai bentuk ketidakadilan gender yang terjadi di  masyarakat  luas.
Di samping itu, KOPRI Cabang Subang juga diharapkan mampu mendorong lahirnya pemikiran inovatif dan etika relasi sosial Islami yang sensitif gender dalam segala aspek dan bidang kehidupan, baik dilaksanakan  melalui affirmative program, koordinasi maupun evalusi terhadap efektivitas program yang telah direncanakan.

Pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, merupakan tanggung-jawab kita semua untuk mempercepat kemajuan dalam membangun kesejahteraan. Berbagai tantangan yang masih ada dan yang akan datang akan lebih mudah diatasi jika dilakukan bersama. Oleh karena itu  sumbangsih  dan peran semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, civitas akademika dan pihak swasta akan sangat berarti.

Tujuan KOPRI Cabang Subang adalah sebagai berikut:
  1. Mewujudkan peningkatan pemahaman dan kesadaran terhadap keadilan Gender dalam segala aspek kehidupan.
  2. Menggali dan mengembangkan konsep kemitrasejajaran dan keadilan Gender dalam perspektif Islam (Al-Qur'an dan Hadits)
  3. Membuat jaringan kerjasama berbagai instansi dalam rangka memotivasi terhadap kesadaran Gender dalam bidang peran publik, politik, domestik, ekonomi dan sosial.

Kegiatan yang dilaksanakan difokuskan pada:
  1. Meningkatkan kemampuan anggotanya dalam bidang Penelitian, Pelatihan dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan cara mengadakan dan mengikutsertakan pada Pelatihan-Pelatihan, Lokakarya, Simposium dan berbagai Seminar Ilmiah yang berperspektif Gender (Islami).
  2. Melakukan kajian dan penelitian yang berperspektif Gender (Islami).
  3. Melakukan Pembinaan dan Penyuluhan kepada seluruh kader dan masyarakat terhadap berbagai persoalan yang terjadi ditengah masyarakat. Dan mengusahakan pembinaan kehidupan beragama.
Tetaplah semangat sahabat-sahabat KOPRI. Kab. Subang menunggu aksi kalian dalam rangka merekonstruksi gerakan-gerakan Perempuan di Kab. Subang Khususnya. semoga bermanfaat....

Sejarah KOPRI (Korps PMII Putri)

Perjalanan sejarah organisasi yang bernama Korps PMII Putri yang disingkat KOPRI mengalami proses yang panjang dan dinamis. KOPRI berdiri pada kongres III PMII pada tanggal 7-11 Februari 1967 di Malang Jawa Timur dalam bentuk Departemen Keputrian dengan berkedudukan di Surabaya Jawa Timur dan lahir bersamaan Mukernas II PMII di Semarang Jawa Tengah pada tanggal 25 September 1976.  Musyawarah Nasional pertama Korp PMII Putri pada kongres IV PMII 1970. Kopri mengalami keputusan yang pahit ketika status KOPRI dibubarkan melalui voting beda suara pada kongres VII di Medan.

Merasa pengalaman pahit itu terasa, bahwa kader-kader perempuan PMII pasca konres di Medan mengalami stagnasi yang berkepanjangan dan tidak menentu, oleh sebab itu kader-kader perempuan PMII mengganggap perlu dibentuknya wadah kembali, kongres XIII di Kutai Kertanegara Kalimantan Timur pada tanggal 16-21 April 2003 sebagai momentum yang tepat untuk memprakarsai adanya wadah. Maka, terbentuklah POKJA perempuan dan kemudian lahirlah kembali KOPRI di Jakarta pada tanggal 29 September 2003 karena semakin tajam semangat kader perempuan PMII maka pada kongres di Bogor tanggal 26-31 Mei tahun 2005 terjadi perbedaan kebutuhan maka terjadi voting atas status KOPRI dengan suara terbanyak menyatakan KOPRI adalah Otonom sekaligus memilih ketua umum PB KOPRI secara langsung sehingga terpilih dalam kongres sahabati Ai maryati Shalihah.

Rabu, 18 Agustus 2010

ANALISA SOSIAL FOR BEGINNER


ANALISA SOSIAL FOR BEGINNER
Sebuah Pengantar Memahami Realitas Sosial2

STRUKTUR SOSIAL
Lebih dahulu perlu dijelaskan apa yang dimaksud dengan struktur sosial. Kita ketahui, bahwa orang-orang yang hidup dalam masyarakat saling berinteraksi. Interaksi ini didasari dan terus diarahkan pada nilai-nilai kebersamaan, norma-norma yaitu standar tingkah laku yang mengatur ineraksi antar individu yang menunjukkan hak dan kewajiban tiap-tiap individu sebagai sarana penting agar tujuan bersama tercapai, dan akhirnya oleh sanksi, baik sanksi yang negatif dalam arti mendapat hukuman kalau melanggar norma maupun sangat positif yaitu mendapat penghargaan karena telah mentaati norma yang ada. Dasar dan arah umum interaksi inlah yang kita mengerti sebagai kultur.
Kecuali itu, interaksi antar individu juga diantur sesuai dengan tujuan-tujuan khusus interaksi itu. Interaksi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan keakraban diatur dalam institusi keluarga. Interaksi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup diatur dalam institusi ekonomi. Interaksi orang dalam hubungannya dengan Illahi diatur dalam institusi agama. Sedangkan agar keseluruhan interaksi dalam masyarakat umumnya bisa bisa terjamin dan pasti diadakan institusi politik. Institusi-institusi ini saling berhubungan dan saling mempengaruhi. Bagaimana kadar saling hubungan dan saling mempengaruhi, serta mana institusi yang paling berpengaruh harus dilihat langsung dalam masyarakat yang ada. Karl Marx umpamanya berpendapat, bahwa institusi ekonomislah yang merupakan landasan di mana institusi-institusi lain berdiri. Dengan kata lain semua institusi lainnya dipengaruhi dan ditentukan oleh institusi ekonomi. Tidak ada pengaruh timbal balik.
Perlu diingat, bahwa dalam setiap institusi juga ada nilai-nilai, norma-norma dan sanksi-sanksi, karena tujuan institusi memang untuk mengatur interaksi. Keseluruhan institusi memang untuk mengatur interaksi. Keseluruhan institusi serta saling berhubungan satu sama lain, itulah yang disebut stuktur sosial. Kata stuktur menunjukkan saling adanya hubungan antara bagian keseluruhan. Maka dapat dikatakan stuktur sosial adalah interaksi manusia yang sudah berpola dalam institusi ekonomi, politik, agama, keluarga, budaya. Dengan kata lain struktur sosial adalah pengorganisasian masyarakat yang ada atau keseluruhan aturan permainan dalam berinteraksi.

KEADILAN PERSONAL, KEADILAN SOSIAL
Selanjutnya perlu juga dimengerti perpindahan antara keadilan personal dan keadilan sosial. Dalam keadilan personal sering mudah diketahui siapa yang bertanggungjawab. Si pembeli A membeli barang dengan kualitas tertentu, ternyata dia mendapat barang dengan kualitas rendah. Penjual barang tersebut jelas langsung bisa dimintai pertanggungjawabannya. Jelaslah mengenai keadilan personal, pelaksanaannya tergantung pada kehendak individu yang bersangkutan. Keadilan personal manuntut agar kita memperlakukan setiap orang yang kita hadapi dengan adil. Sebaliknya mengenai ketidak adilan sosial tanggung jawab atas perbuatan dan efek perbuatan menjadi tanggung jawab semua orang. Tidak bisa kita menunjuk satu orang untuk beranggung jawabsebagaimana pada ketidak adilan personal. Pelaksanaan keadilan sosial tergantung pada struktur masyarakat. Karena tergantungnya pad stuktir masyarakat maka tanggung jawab ketidak adilan sosial menjadi tanggung jawab semua pihak.Hal ini diperjelas dengan seringnya individu dalam masyarakat yang tidak bisa bersikap adil meski dia sudah insaf namun karena struktur sosiallah yang menbuat dia tidak bisa bersikap adil. Umpamanya seorang pengusaha tekstil tidak dapat menaikkan upah buruh-buruhnya karena perdagangan tekstil sedemikian rupa sehingga kalau dia menaikkan upah buruh-buruhnya perusahaan akan gulung tikar. Dengan kata lain institusi ekonomi yang ada menyebabkan upah buruh tetap rendah. Kalau pelaksanaan keadilan sosial tergantung pada struktur sosial yang ada, maka perjuangan demi keadilan sosial berarti perjuangan membangun struktur sosial yang semakin adil.

TUJUAN ANALISA SOSIAL
Analisa sosial adalah suatu usaha untuk mempelajari struktur sosial yang ada, mendalami institusi ekonomi, politik, agama, budaya dan keluarga sehingga kita tahu sejauh mana dan bagaimana institusi-institusi itu menyebabkan ketidak adilan sosial. Dengan mempelajari institusi-institusi itu, kita akan mampu melihat satu masalah sosial yang ada dalam konteknya yang lebih luas. Dan kalau kita berhasil melihat suatau masalah sosial yang henadak kita pecahkan dalam kontek yang lebih luas, maka kita pun juga dapat menentukan aksi yang lebih tepat yang diharapkan dapat menyembhkan sebab terdalam masalah tersebut. Demikian menjadi jelas, analisis sosial adalah suatu usaha nyata yang merupakan bagian penting usaha menegakkan keadilan sosial.

MODEL = KERANGKA BERPIKIR
Dalam menganalisis masyarakat, sadar atau tidak sadar orang biasanya mempunyai kerangka berpikir atau memandang. Kerangka berpikir atau memandang inilah yang disebut model. Demikian suatu model adalah asumsi atau gambaran umum mengenai masyarakat. Model ini mempengaruhi begaimana seseorang memilih objek studi dan cara mendekati objek studi tersebut. Sedang teori yang turunkan dari model berifat lebih terbatas dan persis. Suatu model hanya bisa dinilai lengkap, produktif atau berguna, sedang teori bisa salah atau benar.
Ada dua model yang sering melatar belakangi orang dalam mendekati masalah-masalah sosial, yaitu model konsensus dan model konflik.

MODEL KONSENSUS
Menurut model konsensus, stuktur sosial yang ada merupakan hasil konsensus bersama aanggot masyarakat, perjanjian dan pengakuan bersama akan nilai-nilai. Menurut model ini, setiap masyarakat pada hakikatnya teratur dan stabil. Keteraturan dan kestabilan ini disebabkan karena adanya kultur bersama yang dianut dan dihayati oleh anggota-anggota masyarakat. Kultur bersama ini meliputi nilai-nilai, norma dan tujuan yang hendak dicapai. Meskipun pada individu-individu ada kemungkinan-kemungkinan perbedaan dalam persepsi dan pengjhayatan kultur bersama itu, toh pada umumnya nilai-nilai sosial yang berdasar serta norma-norma ayang ada. Justru karena adanya konsensus bersama inilah,maka tata sosial dalam suatu masyarakat.
Model ini menilai masalah sosial sebagai penyimpangan dari nilai-nialai dan norma-norma bersama, karenanya juga masalah sosial dianggap membahayakan stabilitas sosial. Penyelesaian masalah sosial selalu diusahakan dalam kerangka tata sosial yang sudah ada. Dengan kata lain tata sosial tidak pernah dipersoalkan , bahkan kelangsungan stuktur sosial yang sudah ada dijunjung tinggi. Model Konsensus melatar belakangi dua ideologi yaitu konservatif dan liberal.



  1. Ideologi konservatif
Ideologi konservatif berakar pada kapitalisme dan liberalisme abad ke-19. Pasaran bebas dianggap oleh ideologi iini sebagai fundamen bagi kebebasan ekonomi dan politik. Pasar bebas dianggap akan menjamin adanya desentralisasi kekuatan politik. Kaum konservatif menjunjung tinggi sruktur sosial. Demi tegaknya struktur sosial tersebut menurut kaum konservatif otoritas dinilai sangat hakiki. Termasuk struktur sosial adalah stratifikasi sosial atau tingkat sosial. Adanya perbedaan tingkat sosial ini dikarenkan perbedaan tingkat individu dengan bakat-bakat yang berbeda. Setiap orang harus berkembang sesuai dengan bakat yang berbeda. Setuap orang harus berkembang sesuai dengan bakat dan pembawaannya. Karenanya sudah sewajarnya kalau ada perbedaan dalam tingkat prestasi yang menuntut masyrakat untuk memberi imbalan dan balas jasa yang berbeda-beda, merupakan dasar adanya hak milik pribadi. Dengankata lain hak milik pribadi dianggap sebagai balas jasa atas jerih payah usaha tiap-tiap anggota masyarakat.

Kemiskinan Menurut Ideologi Konservatif
Pada umumya kaum konservatif melihat masalah kemiskinan sebagai kesalahan pada orang miskin sendiri.Orang miskin dinilai umumnya bodoh,malas, tidak punya motivasi beerprestasi tinggi, tidak punya ketrampilan dan sebagainya yang merka bialang sebagai mental dan kultur penyebab kemiskinan. Menilai positif terhadap stuktur sosial yang ada. Dan menggap kemiskinan sebagai penyimpangan ketentuan yang ada dalam konsensus. Kaum konservatif tidak menggap kemiskinan bukan sebagai masalah serius dan kemiskinan akan bisa diselesaikan dengan sendirinya, maka tidak perlu adanya campur tangan pemerintah.



  1. Ideologi Liberal
Liberasi memandang manusia pertama-tama sebagai yang digerakan oleh motivasi kepentingan ekonomi pribadi, dan libaeralisme mempertahankan hak manusia untuk semaksimal mungkin cita-cita pribadinay. Liberasi percaya akan efektifitas pasar bebas dan hak atas milik pribadi. Hak-hak, kebebasan individu sangat ditekankan dan diperjuangkan demi untuk melindungi individu-individu terhadap kesewenangan negara.



Kemiskinan Menurut Ideologi Liberal
Berbeda dengan kaum konservatif, kaum liberal memandang kemiskinan sebagai masalah yang serius, karenanya harus dipecahkan. Kemiskinan dapat diselesaikan bila tersedianya kesempatan yang seluas-luasnya tanpa diskriminasi. Kaum liberal percaya bahwa orang miskin dapat mengatasi kemiskinannya asal mereka mendapat kesempatan berusaha yang memadahi, maka diusulkan untuk diperbaikinya pelayanan-pelayanan bagi kaum miskin, membuka kesempatan kerja baru, membangun perumahan dan penyebarluasan pendidikan.

Kesimpulan
Baik konservatif maupun liberal mempertahankan struktur sosial yang telah ada, dan stuktur sosial ini ditandai dengan perbedaan tingkat sosial, sistem ekonomi kapitalis dan demokratis politik. Perbedaan dalam memandang kemiskinan, kalau kaum konservatif kemiskinan adalah kesalahan orang miskin itu sendiri dan kaum konservatif cenderung membiarkan sedang kaum liberal mengusahakan agar orang miskin mendapatkan kesempatan yang sama dan mampu menyesuaikan dalan struktur.

MODEL KONFLIK
Berbeda dengan model konsensus, model konflik ini memandang stuktur sosial yang ada sebagai hasil pemaksaan sekelompok kecil anggota masyarakat terhadap mayoritas warga masyarakat. Jadi struktur sosial bukan merupakan hasil konsensus seluruh warga apalagi persetujuan bersama mengenai nilai-nilai dan norma-norma. Stuktur sosial adalah dominasi sekelompok kecil dan kepatuhan serta ketundukan sebagaian besar warga masyarakat atas dominasi kelompok kecil tersebut. hukum dan undang-undang dalam masyarakat adalah ciptaan kelompok kecil, elit, dan kelompok yang memerintah untuk mempertahankan kepentingan mereka. Hukum dan undang-undang terutama ditujukan untuk melindungi milik-milik pribadi dan kepentingan.
Model ini memandang positif perubahan-perubahan yang memandang konflik sebagai sumber-sumber potensial bagi perubahan sosial yang progresif. Penganut model ini selalu mempertanyakan struktur sosial yang sudah ada. Mereka tidak mempersoalkan bagaimana orang miskin bisa hidup dan berprestasi dalam stuktur sosial yang sudah ada sebagaimana ditekankan kaum liberal, tetapi mereka mempersoalkan struktur sosial itu sendiri dan menganggapnya sebagai penyebab kemiskinan. Maka persoalan kultur dan mentalitas orang miskin tidak menarik perhatian penganut model konflik ini, sebab persoalan kultur orang miskin dianggapnya tidak mempersoalkan secara mendasar struktur dan kekuasaan politik yang sudah ada. Bahkan mereka menilai kultur dan mentalitas orang miskin yang digambarkan oleh kaum konservatuf itu disebabkan oleh struktur sosial itu sendiri yang tetap bertahan berpuluh atau ratusan tahun.
Kaum penganut model menggap struktur sebagai penyebab kemiskinan, untuk membuat analisis keadaan sosial pertanyaan yang mereka adalah:


  • Kelompok mana yangmendapat untung dari sistem masyarakat yang ada dan kelompok mana yang dirugikan ?


  • Siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam kompetisi dalam grup dan diantara grup yang ada ?


  • Faktor-faktor mana yang menentukan siapa pemenang dan siapa yang kalah ?

Penganut model ini, melihat masyarakat yang ada sebagai masyarakat massal, yang terdiri dari kelompok elit yang berada di atas massa rakyat banyak yang ada di lapisan bawah yang sama sekali tidak tidak terorganisir sehingga tidak memiliki kekuasaan yang efektif. Rakyat sebagai konsumen media dengan komunikasi dari satu arah tanpa mampu menanggapi dan rekasi berarti. Merka tidak menguasai mass media sehingga protes-protes yang mereka sampaikan tidak pernah mampu menyuarakan pendapat mereka. Dalam kepentingan ekonomi orang miskin didesain untuk dilanggengkan kemiskinannya oleh penguasa dan elit, sebab dengan kemiskinan masih ada kerja-kerja kotor yang bisa dikerjakan oleh orang miskin dengan biaya murah—tenaga.
Orang miskin juga dijadikan komoditi politik –kestabilan politik--oleh elit, karena orang miskin kebanyakan tidak tertarik pada bidang politik dan peluang ini digunakan sebagai pendukung suara dalam pemilu.
Orang-orang miskin dibutuhkan sebagai identifikasi pelanggaran-pelanggaran norma dan nilai, kriminal-kriminal yang ditangkap kebanyakan memang dari orang miskin namun sementara kriminal kerah putih (white collar crime) jauh dari penyelidikan apalagi pengadilan.

Jalan Keluar
Hal yng mengarah pada perubahan sosial sebagaimana digariskan menganut model konflik tadi, disini kita temukan garis moderat sampai pada garis yang benar-benar radikal. Garis moderat menghendaki demokrasi partisipatif baik dalam group-group sosial yang ada maupun dalam organisasi-organisasi sebagai tujuan yang harus dicapai oleh setiap masyarakat. Mereka tidak menganggap pentingnya kepemimpinan, sebaliknya mereka yakin bahwa semua orang ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan-keputusan yang mempengharuhi hidup mereka. Mereka menentang segala bentuk birokrasi, pengaturan dari luar. Mereka menginginkan kontrol mahasiswa atas sekolahnya, rakyat atas polisi, buruh atas pabrik mereka. Sedang penganut garis radikal menganjurkan aksi-aksi menentang sistem sosial yang ada umpamanya ketidaktaatan rakyat akan segala aturan yang ada (civil diobedience), sebab mereka ini yakin bahwa tidak mungkin mengadakan perubahan-perubahan lewat saluran-saluran resmi/legal yang ada atau lewat pemilihan-pemilihan umum, saluran-saluran semacam ini mereka anggap tidak efektif.

EPILOG
Studi ini sebenarnya masih begitu terbatas, analisa sosial akan lebih dipahami ketika kita semua mau untuk mengamati segala sesuatu disekitar kita, kehidupan sosial hidup kita sehari-hari. Kemudian adakan sebuah analisis tentang ketidakadilan sosial yang ada didalamnya dan kita akan bisa menyusun action plan untuk menindaklanjuti sebagai aksi nyata untuk menyelamatkan eksploitasi, pembodohan dan penindasan rakyat kecil atau mungkin diri kita sendiri di lingkungan kita sendiri, mungkin juga di kampus dan organisasi ini ???

MERDEKAKAN DIRI ANDA DARI KETIDAKTAHUAN, KETIDAKMAMPUAN, DAN KETIDAKPEDULIAN TERHADAP KONDISI SOSIAL YANG TIMPANG DI DEPANMATA ANDA, KARNA ANDA TAK LEBIH DARI SEORANG PENINDAS KETIKA ANDA DIAM YANG SAMA ARTINYA IKUT MENIKMATI KETIDAKBERDAYAAN MEREKA YANG PAPA”


Wallahul Muwaffieq Ilaa Aqwamith Thorieq

DEMOKRASI KAPITALISME


Runtuhnya Sosialisme-Komunisme, Awal Kejayaan Kapitalisme Global


  • Resesi dunia (malaise) pasca perang dunia I, banyak negara-negara imperialisme-kapitalisme mengalami kebangkrutan akibat membiayai perang.


  • Konsolidasi kapitalisme, di bidang ekonomi; restrukturisasi sektor moneter dan sektor riil, bidang sosial; proses social engiinering (teori sturkturalisme-fungsional Talcott Parsons) yang diberlakukan di negara-negara jajahan.


  • Munculnya blok-blok imperialisme baru, imperialis-komunis (Soviet), imperialis-kapitalis (AS-Inggris), imperialis-rasis (Jerman), imperialis-totaliter (Jepang).


  • Polarisasi negara-negara imperialis dalam 2 blok besar. Imperialis komunis dan imperialis-kapitalis mendirikan blok sekutu/Allies (AS, Uni Soviet, Inggris dll), berhadapan dengan gabungan imperialis-rasis dan imperialis-fasis yang bernama blok Axis (Jerman, Jepang, Itali dan Spanyol).


  • Pecah Perang Dunia (PD) II antara blok Allies dengan blok Axis.


  • Konsolidasi kapitalisme tahap II, Imperialis-kapitalis bertemu di Bretton Woods membentuk World Bank dan IBRD (mulai beroperasi 1946) fungsinya memberi pinjaman kepada negara-negara baru merdeka atau hancur akibat PD II agar melakukan pembangunan menurut model kapitalisme.


  • Pendirian IMF (1947) berfungsi memberi pinjaman untuk negara-negara yang kesulitan dalam neraca pembayaran luar negeri dengan memasukkan disiplin financial tertentu. Kemudian mendirikan GATT (1947) berfungsi mengatur dan memajukan perdagangan dunia agar seirama dengan kepentingan kapitalis.


  • Marshall plan dijalankan di Eropa.


  • Pendirian PBB dan declaration of Human Rights (1945), sementara itu blok komunis membentuk pakta kerjasama ekonomi COMECON.


  • Penjajahan fisik berakhir digantikan model penjajahan ekonomi dan politik. Lembaga-lembaga politik internasional dari blok kapitalis maupun komunis memperluas pengaruh. Perang pengaruh ini dikenal dengan era cold war antara blok timur yang komunis (dikomandoi Soviet) dengan blok barat yang kapitalis (dikomandoi AS).


  • 1948 Presiden AS, truman, menetapkan ideologi developmentalisme sebagai strategi membendung komunisme. Developmentalisme ini menandai era baru lahirnya kapitalisme-modernisme.


  • Terjadi pergeseran geo-politik terutama di Eropa dan kapitalisme berubah menjadi sosial demokrat (kasus Jerman), lahir konsep Welfare State dengan sistem ekonomi socialmarkt wirstchaft (pasar yang masih mengakomodasi etika sosial).


  • Munculnya dan berkembangnya jaringan ekonomi global, perusahaan-perusahaan besar meluaskan jaringannya ke negara berkembang, yang dikenal dengan istilah MNC (Multinational Corporation) dan TNC (Transnational Corporation) dan berpusat di negara kapitalis.


  • 1989 berakhirnya perang dingin dengan runtuhnya Uni Sovyet. Relasi antara Amerika dengan negara-negara Dunia Ketiga berubah menjadi sebatas kepentingan pasar. Muncul istilah National Corporation (bangsa perusahaan), dan State of Market (negara pasar).


  • Munculnya neoliberalisme sebagai tata dunia ekonomi politik baru yang tertuang dalam kesepakatan yang dikenal dengan The Neoliberal Washington Konsensus yang intinya adalah reformasi ekonomi dengan kebijakan pasar bebas.


  • GATT merubah bentuk menjadi WTO (World Trade Organisation) pada tanggal 5 April 1994 di Marrakesh, Maroko, sebagai hasil dari putaran perundingan Uruguay, munculnya lembaga ini karena akselerasi yang cepat dari perubahan struktural bagi pertumbuhan ekonomi di seluruh dunia, WTO merupakan hasil dari perjuangan para penganut pasar bebas yang ingin lepas dari kontrol negara.


  • Tanggal 1 Januari 1995 semua anggota wajib secara bertahap membuka pasarnya dan menetapkan jadual komitmennya (schedule of commitment) sampai pasarnya seluruhnya terbuka bagi perusahaan-perusahaan asing.


  • Putaran Perundingan GATT. 1) Konferensi GATT tahun 1947 dengan topik perundingan perumusan perjanjian GATT dan perundingan yang mencakup 45.000 item tarif dengan nilai $ 10 Milyar, diikuti oleh 23 negara. 2) Prundingan Annecy tahun 1949 topik pembicaraan mencakup 5000 item tarif diikuti oleh 33 negara. 3) Perundingan Torquay tahun 1950-51 topik pembicaraan 5500 item tarif diikuti oleh 34 negara. 4) Perundingan Jenewa tahun 1955-56 dengan topik pembicaraan perundingan tarif mencakup nilai dagang $ 2,5 Milyar dan diikuti oleh 22 negara. 5) Dillon Round tahun 1960-61 dengan topik 4400 item tarif dan nilai dagang $ 4,9 Milyar yang diikuti oleh 45 negara. 6) Kennedy Round tahun 1964-67 topik perundingan tarif nilai $ 40 Milyar serta perundingan anti-dumping yang diikuti oleh 48 negara. 7) Tokyo Round tahun 1973-79 topik mengenai tarif dan non-tarif dengan nilai $ 155 Milyar diikuti oleh 99 negara. 8) Uruguay Round dari bulan September 1986 sampai bulan April 1994 dan diadakan beberapa kali perundingan yang menghasilkan perluasan akses, penyempurnaan aturan (rules) GATT, penyempurnaan kelembagaan GATT, dan masalah-masalah baru.


  • Kolonialisme baru muncul dengan melalui aneksasi, eksploitasi, dan penaklukan. Bentuk baru dari neokolonial merupakan penjajahan melalui ilmu ilmu pengetahuan yang diciptakan barat dengan demikian lebih simbolik.


  • Pada sektor kultural, neokolonial (globalisasi) cenderung menghasilkan diaspora kultural. Komunitas yang memiliki selera, kebiasaan dan keyakinan juga sering dipisahkan dari batasan bangsa. Diaspora kultural memiliki ciri standarisasi budaya seperti dalam gaya pakaian, musik, film atau bahkan agama.


  • Munculnya ikon-ikon baru Amerika seperti terorisme sebagai strategi melawan penentangnya

PARADIGMA PMII DALAM PEMIKIRAN MENUJU TINDAKAN


PARADIGMA PMII DALAM MENGAKTUALISASIKAN PEMIKIRAN DAN GERAKANk
(Telaah Terhadap Empowerment Society Menuju Civil Society )*

Pendahuluan
Sebagai organisasi, PMII tentunya tidak berbeda dengan organisasi-organisasi lainnya, dimana untuk menjalankan roda organisasi dan bagaimana organissi mengambil sikap atas fenomena dan persoalan yang berkembang pada wilayah empiris. Maka diperlukan sebuah landasan, pedoman dan cara pandang. Pedoman, landasan atau cara pandang itulah yang dinamakan dengan paradigma. Paradigma menjadi sangat signifikan dalam sebuah organisasi karena merupakan sebuah ruh dari sebuah pergerakan untuk mnentukan sikap atas persoalan yang ada, baik persoalan internal organisasi maupun persoalan eksternal organisasi.
Paradigma dalam PMII menjadi penting dikarenakan paradigma merupakan cara dalam “mendekati” obyek kajian atau persoalan (The subject matter of particular discipline). Orientasi atau pendekatan umum (general orientations) ini didasarkan pada asumsi-asumsi yang dibangun dalam kaitan dengan bagaimana “realita” dilihat untuk kemudian dianalisa. Dengan demikian PMII tidak akan buta dengan melihat realitas-empiris disela-sela hiruk-pikuknya persoalan yang ada, serta tidak bisu untuk melantangkan suara ketidak adilan yang terjadi dimana-mana.
Sehingga sangat tegas bahwa PMII telah memilih Paradigma Kritis sebagai dasar untuk bertindak (to act) dan mengaplikasikan pemikiran pemikiran serta menyusun cara pandang dalam melakukan sebuah analisa atas berbagai persoalan yang ada disekitar kita.


Mengapa Paradigma Kritis
Dalam memilih paradigma kritis ini, tentunya mempunyai berbagai alasan yang mendasarinya, antara lain :
Secara Internal, pertama; teori ini menerima pandangan tentang perlunya kategori imperatif paham ilmu-ilmu sosial yang sejalan dengan argumen yang mendukung interperatif. Dan model kritis menyetakan bahwa untuk memilki pokok bahasan (subjet matter) seorang harus mempunyai maksud dan keinginan para pelaku yang diamatinya dan juga aturan serta makna konstitutif tatanan sosial mereka. Untuk melakukan ini semua maka digunakan pola pikir kritis.
Kedua, Menghindari sebuah kegiatan yang mempunyai asumsi kebetulan. Yaitu dengan cara membongkar sistem hubungan sosial yang menentukan tindakan individu. Dalam bahasanya Paulo freire adalah kesadaran kritis (critical consciusns). Model berfikir kritis merupakan model yang menuntut bahwa para praktikusnya berusaha untuk menemukan kaidah kuasi-kausal darn fungsional tentang tingkah laku sosial dalam konstalasi kehidupan sosial sehari-hari.
Ketiga, Teori kritis bagaian dari ilmu-ilmu soaial yang dapat digunakan untuk mengeksplor tentang teori-teori ilmiah sekaligus dalam penyikapan terhadap realitas sosial yang berkembang.
Model berfikir paradigma kritis ini menganggap hubungan yang tersembunyi antara teori dan praktek sebagai salah satu titik tolaknya, dan ini berarti bahwa model ini mempertalikan pendirian pengetahuannya dengan pemuasan tujuan dan keinginan manusia.
Secara Eksternal, paradigma kritis sangat berfungsi bagi PMII, pertama; masyarakat indonesia adalah masyarakat plural (majemuk) yang terdiri dari suku,,agama, ras (etnis) dan tradisi, kultur maupun kepercayaan. Pluralitas bangsa inilah yang menyimpan kekayaan akan konflik yang luar biasa. Disi lain ternya pluralitas terkadang dipahami sebagai pembatas (penghalang) ideoloi antara komunitas satu dengan komunitas yang lain. Kondisi seperti inilah akan lebih tepat digunakannya paradigma kritis, karena paradigma ini akan memberikan tempat yang sama (toward open and equal society) bagi setiap individu maupun kelompok masyarakat untuk mengembangkan potensi diri dan kreativitasnya secara maksimal melalui dialog terbuka, transparan dan jujur. Dengan bahasa sederhananya “memanusiakan manusia”.
Kedua, masyarakat Indonesia saat ini telah terbelenggu oleh nilai-nilai kapitalisme modern yang dapat mengakibatkan ketergantungan bagi masyarakat setiap adanya suatu perubahan (hanyalah meniru dan mengikuti) dengan asumsi siapa yang tidak melakukannya maka dia akan ditinggalkan dan dipinggirkannya oleh perkembangan jaman. Hal ini tanpa disadari telah mengekang dan memandulkan kesadaran rakyat untuk mengembangkan kreativitas dan pola pikir, dengan meminjam istilah Mark, bahwa kapitalisme inilah yang mengakibatkan manusia terasing (alienated) dari diri dan lingkungannya. Dalam kondisi inilah peradigma kritis menjadi keniscayaan untuk diterapkan.
Ketiga, selama pemerintahan Orde Baru, pemerintahan dijalankan dengan cara hegemonik-militeristik, yang mengakibatkan ruang publik masyarakat –atau dalam bahasa Habermas, public sphere menjadi hilang. Dampak dari sistem ini adalah masyarakat dihinggapi budaya bisu dalam berkreasi, berinovasi, maupun melakukan pemberontakan. Lebih radikal lagi, seluruh potensi dan kekuatan pemberontakan atau jiwa kritisisme yang dimiliki telah dipuberhanguskan dengan cara apapun demi melenggangkan kekuasaan status quo negara. Melihat fenomena seperti ini maka perlu untuk dilakuknnya sebuah pemberdayaan (empowerment) bagi rakyatIndonesia sebagai artikulasi sikap kritik dan pemberontak terhadap negara yang totaliter – hegemonik. Untuk melakukan upaya empowerment, enforcemen (penguatan), sekaligus memperkuat civil society dihadapan negara melalui paradigma kritis sebagai pola pikir dan cara pandang masyarakat kita agar rakyat dan negara mmempunyai posisi setara (equal).
Keempat, menghancurkan paradigma keteraturan (order paradigm). Karena penerapan paradigma keteraturan ini, pemerintah harus menjaga harmoni dan keseimbangan sosial (sicial harmony), sehingga gejolak sekecil apapun harus diredam agar tidak mengusik ketenangan semu mereka. Dengan paradigma inilah masyarakat akan dijadikan robot yang hanya diperlakukan sana-kemari tanpa memberikan kebebasan mereka untuk berfikir dan berkreasi dalam mengapresiasikan kemauannya. Untuk melakukan pemberontakan atas belenggu dan kejumudan berfikir semacam itu, maka diperlukan paradigma kritis.
Kelima, masih kuatnya belenggu dogmatisme agama dan tradisi. Sehingga secara tidak sadar telah terjadi pemahaman yang distortif tentang ajaran dan fungsi agama. Lebih parah lagi ketika terjadi dogmatisasi agama sehingga kita tidak bisa membedakan lagi mana yang dianggap dogma dan mana yang dianggao sebagai pemikiran. Akhirnya agama terkesa kering dan kaku, bahkan tidak jarang agama menjadi penghalang bagi kemajuan dan upaya penegakan nilai-nilai kemanusiaan. Sementara disisi lain agama hanya dijadikan komoditas kendaran atau lokomotif bagi kepentingan politik (kekuasaan) oleh kelompok tertentu. Dengan terma-terma agama, masyarakat menjadi terbius dan tidak mampu untuk melakukan kritik. Dengan demikian sangatlah perlu untuk mengembalikan fungsi dan ajaran agama. Upaya tersebut adalah dengan mengadakan rekontruksi/dekontrusi (pembongkaran) pemahaman masyarakat melalui paradigma kritis. Dan harus diakui pula bahwa agama diposisikan sebagai poros moralitas dan mampu menjadi inspirator dalam moral forcement dalam seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari sinilah agama akan benar-benar kembali kefitrohnya, yakni melahirkan dan menjaga perdamaian dimuka bumi.

Penerapan Paradigma Kritis
Diatas telah banyak dikupas tentang mengapa digunakannya paradigma kritis dalam tubuh PMII sebagai eksplorasi pemikiran menuju tindakan. Maka dalam penerapannya tetap akan melihat realitas yang terjadi dan sepenuhnya merupakan proses dialektika pemikiran manusia. Sehingga jangan heran ketika sahabat-sahabat PMII dikesankan oleh NU, sebagai komunitas yang tidak tahu etika dan tata krama terhadap orang tua (yakni orang tua NU). Meski secara struktur-organisatoris PMII tidak berada dibawah NU.
Dalam hal ini paradigma kritis diberlakukan hanya sebagai kerangka pikir (manhaj al-fikr) dalam analisis dalam memandang persoalan. Tentunya dia tidak dilepaskan dari ketentuan ajaran dan nilai-nilai agama. Dan bahkan ingin mengembalikan dan menfungsikan ajaran agama sebagaimana mestinya. Konteks inilah paradigma kritis tidak berkutat pada wilayah hal-hal yang bersifat sakral. namun lebih pada persoalan yang bersifat profan. Lewat paradigma kritis persoalan-persoalan yang bersifat profan dan sakral akan diposisikan secara propesional. Dengan kata lain paradigma PMII berusaha untuk menegakkan sikap kritis dalam berkehidupan dengan menjadikan ajaran agama sebagai inspirasi dan motifasi untuk melakukan kekhalifahan dimuka bumi (kholifah fi al-ardh).
Setidak-tidaknya ada 3 (tiga) hal, yang harus dilakukan dalam mengaktualisasikan pemikiran menuju sebuah tindakan, yakni ; Pertama, mengadakan pembongkaran terhadap ideologi, dengan memberikan kebebasan dari semua rantai penindasan dalam kehidupan ekonomi maupun keimanannya. Pembongkaran-pembongkaran ini kiranya bisa dilakukan dengan berfikir secara kritis terhadap dogma-dogma. Masyarakat tidak begitu saja menerima ajaran agama yang disampaikannya, namun bagaimana masyarakat agama juga berhak melakukan tafsiran-tafsiran atas segala nilai dan pranata agama yang selama ini mereka anut.
Proses kritisisme dan interpretasi atas ajaran agama bukan berarti memberikan peluang untuk memberikan peluang untuk menghancurkan agama itu sendiri, namun justru sebaliknya bagaimana agama ditempatkan pada posisi atas agar tidak digunakan oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Proses kritik ini tidak saja dilakukan terhadap dogmatisme agama, namun juga budaya, tatanan masyarakat, dan pemikiran-pemikiran sosial yang ada. Dengan berfikir kritis, maka akan terjadi dialektika dan dinamika dalam kehidupan.
Kedua, menyingkirkan tabir hegemonik. Penyingkiran terhadap tabir hegemonik tidak hanya bermuara pada penguasa saja, namun juga tidak menutup kemungkinan pada kalangan NU sendiri atau yang lain. Untuk mengaplikasikan paradigma kritis ini tentunya PMII harus benar-benar menyatakan sikap perjuangannya untuk terlibat (involve) langsung dalam membangun bangsa dan negara dengan tetap memperjuangkan kepentingan rakyat banyak.
Ketiga, Semangat religius Islam. PMII dalam membangun semangat kebangsaan dan pluralisme yang tetap berada dalam frame dan semangat religiusitas Islam dengan tidak meninggalkan wilayah sakral beragama, namun juga dapat masuk dalam wilayah profan agama. Sehingga dalam perjalanannya tidak akan terbentur dengan kelompok konservatisme yang didalamnya.

Penutup
Kiranya paradigma kritis bisa digunakan sebagai pola pikir dan cara pandang (manhaj al-fikr) yang mampu menerjemahkan dan mentransformasikan dalam kehidupan dan kemaslahatan umat agar tercipta kehidupan yang tasamuh (toleransi), ta’adal (keadilan), tawazun (kesetaraan), dan dialogis (syuro) diantara sesama manusia.
kk * : Contoh yang disampaikan dalam PKD (Pelatihan Kader Dasar) .

Rekayasa Sosial


Apa dan bagaimana Rekayasa Sosial (Social Engineering) itu ?

Anggitan :
Perubahan sosial yang direncanakan dan dilakukan karena munculnya problem-problem sosial sebagai adanya perbedaan antara das sollen (yang seharusnya) dengan das sein (yang nyata). Tindakan kolektif untuk memecahkan masalah sosial (collective action to solve social problems). Biasanya ditandai dengan perubahan bentuk dan fungsionalisasi kelompok, lembaga atau tatanan sosial yang penting.

Dibanding dengan perencanaan sosial (social planning), ia lebih luas atau lebih pragmatis, sebab sebuah rekayasa selalu mengandung perencanaan, tetapi tidak semua perencanaan diimplementasikan hingga terimplementasikan di alam nyata. Begitu pula jika dibandingkan dengan manajemen perubahan (change management), ia memiliki makna lebih pasti, sebab jika obyek dari manajemen dapat ditafsirkan sebagai perubahan dalam arti luas, sedangkan obyek dari rekayasa sosial sudah jelas, yakni perubahan sosial menuju suatu tatanan dan system baru sesuai dengan apa yang dikehendaki sang perekayasa.

Problem sosial :
Kondisi tertentu dalam masyarakat yang dianggap tidak enak atau mengganggu oleh sebagian masyarakat dan dianggap dapat dikurangi atau dihilangkan melalui upaya bersama (kolektif).Masalah sosial merupakan keadaan buruk yang hanya bisa diperbaiki dengan tindakan kolektif (poor condition susceptible to collective action)

Unplanned social change (perubahan sosial yang tidak terencana) :
Perubahan sosial yang terjadi terus menerus tetapi perlahan-lahan tanpa kita rencanakan, biasanya disebabkan oleh perubahan dalam bidang teknologi dan globalisasi.

Planned social change (perubahan sosial yang terencana) :
Sebuah perubahan yang didesain serta ditetapkan strategi dan tujuannya. Dalam hal ini kita akan diajarkan kiat-kiat dan strategi-strategi merubah masyarakat.


Aksi sosial :
Tindakan kolektif yang terus-menerus, terencana dan terorganisir untuk mengurangi atau mengatasi masalah sosial.

Ingat !!! Setiap perubahan sosial dimulai dengan mengarahkan perhatian kepada perubahan individual yang dimulai dari perubahan cara dan pola berpikir kemudian cara dan pola perilaku. Perubahan cara berpikir mutlak dilakukan sebab mustahil ada perubahan ke arah yang benar jika kesalahan berpikir masih menjebak sang perekayasa (social engineer).


Liukan Konsep dan Dimensi Perubahan Sosial :
a. Sebab-Musabab Perubahan Sosial :
Ideas ; pandangan hidup (way of life), pandangan dunia (world view) dan nilai-nilai (values), seperti yang Max Weber ungkapkan dalam buku The Sociology of Religion dan The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism bahwa betapa berpengaruhnya ide terhadap suatu masyrakat

Great individuals (tokoh-tokoh besar) ; perubahan sosial terjadi karena munculnya seorang tokoh atau pahlawan yang dapat menarik simpati dari para pengikutnya yang setia, kemudian bersama-sama dengan simpatisan itu, sanga pahlawan melancarkan gerakan untuk mengubah masyarakat (great individuals as historical forces).

Social Movement (gerakan sosial) ; sebuah gerakan sosial yang dipelopori oleh sebuah komunitas atau institusi semacam LSM/NGO, Ormas, OKP dan sebagainya.

Sumber-sumber perubahan juga bisa disebabkan oleh; (1) Kemiskinan (poverty) sebagai problem yang melibatkan banyak orang, (2) Kejahatan (crimes) yang biasanya berjenjang dari blue collar crimes sampai white collar crimes, dan (3) Pertikaian atau konflik (conflict), konflik sosial bisa bersifat etnis, rasial, sektarian, ideologis, dan sebagainya.

b. Strategi-Strategi Perubahan Sosial :
Strategi Normative-Reeducative (normatif-reedukatif);
Normative merupakan kata sifat dari norm yang berarti aturan yang berlaku di masyarakat (norma sosial), sementara reeducation, dimaknai sebagai pendidikan ulang untuk menanamkan dan mengganti paradigma berpikir masyarakat yang lama dengan yang baru. Sifat strategi perubahannya perlahan dan bertahap.

Cara atau taktik yang digunakan adalah mendidik, yakni bukan saja mengubah perilaku yang tampak melainkan juga mengubah keyakinan dan nilaki sasaran perubahan.

Persuasive Strategy (strategi persuasif);
Strategi ini dijalankan melalui pembentukan opini dan pandangan masyarakat, biasanya menggunakan media massa dan propaganda.

Cara atau taktik yang digunakan adalah membujuk, yakni berusaha menimbulkan perubahan perilaku yang dikehendaki para sasaran perubahan dengan mengidentifikasikan objek sosial pada kepercayaan atau nilai agen perubahan. Bahasa merupakan mediuam utamanya.

People’s power (revolusi);
Merupakan bagian dari power strategy (strategi perubahan sosial dengan kekuasaan), revolusi ini merupakan puncak dari semua bentuk perubahan sosial, karena ia menyentuh segenap sudut dan dimensi sosial secara radikal, massal, cepat, dan mengundang gejolak intelektual dan emosional dari semua orang yang terlibat di dalamnya.

Cara atau taktik yang digunakan berbentuk paksaan (memaksa) dengan kekuasaan, yakni upaya menimbulkan kepasrahan behavoral atau kerjasama pada sasaran perubahan melalui penggunaan sanksi yang dikendalikan agen.

Catatan :
Efektifitas teori persuasi sangat bergantung pada media yang dipergunakan. Media itu dibagi dua;

Media pengaruh (media komunikasi yang digunakan pelaku perubahan untuk mencegah sasaran perubahan), dan

Media respon (media yang digunakan oleh sasaran perubahan dalam menggulingkan tanggapan mereka), keduanya dapat menggunakan media massa atau saluran-saluran interpersonal.


c. Unsur-unsur sosial dan aksi sosial;
Cause (sebab); upaya atau tujuan sosial yang dipercayai oleh pelaku perubahan dapat memberikan jawaban pada problem sosial
Change agency (pelaku perubahan); organisasi yang misi utamanya memajukan sebab sosial

Change target (sasaran perubahan); individu, kelompok atau lembaga yang ditunjuk sebagai sasaran upaya perubahan

Channel (saluran); media untuk menyampaikan pengaruh dan dari setiap pelaku perubahan ke sasaran perubahan

Change strategy (strategi perubahan); teknik utama untuk mempengaruhi yang diterapkan oleh pelaku perubahan untuk menimbulkan dampak pada sasaran perubahan


d. Sasaran Perubahan Sosial ;
Sasaran akhir; berupa korban atau lembaga-lembaga yang merusak.
Sasaran antara; seperti masyarakat/pemerintah, bisnis, atau profesi.


Perubahan / Rekayasa Sosial yang PMII kehendaki

Rekayasa sosial yang diangankan oleh PMII adalah sekumpulan metode dan arah pergerakan dalam upaya mencapai tujuan, dengan menggunakan pendekatan, metode dan wahana yang kondusif, ditujukan untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penjajahan yang terwujud pada penghapusan sistem sosial-kemasyarakatan yang pincang, sebagai akibat dari kegagalan manusia menggagas dan mencipta kebudayaan, sentralisasi kekuasaan dan pembangunan serta usaha ekonomi finansial transnasional (PB PMII : 1997). Formulasi ideasional-konsepsional dari upaya tersebut terbingkai dalam sebuah Paradigma Kritis-Transformatif.
Rekayasa sosial yang digagas PMII itu bergerak pada 3 wilayah pokok; pertama, wilayah kebangsaan, PMII menyediakan dirinya terlibat aktif pada upaya perebutan kembali kedaulatan rakyat yang selama ini dirampas oleh negara (penguasa), sekaligus memperkuat demokratisasi, politik, ekonomi dan sosial.
Kedua, wilayah budaya, rekayasa sosial ditujukan untuk menciptakan kemandirian dan memperkuat kebudayaan rakyat yang kering dan hampir mati oleh arus modernisasi dan globalisasi. Tidak hanya membebaskan kebudayaan itu dari intervensi kekuasaan negara, yang lebih penting penghidupan kebudayaan dijadikan alat humanisasi, perjuangan penegakan keadilan dan perlwanan atas penyelewengan kekuasaan.
Ketiga, wilayah keagamaan, membongkar dan mendobrak segala bentuk kejumudan tradisi, taqdisun al-alfkar al-diniyyat (pensakralan atas pemikiran keagamaan), formalisme agama, politisasi agama serta upaya membumikan ajaran Islam yang rahman lil ‘alamin, dan mewujudkan nilai-nilai Islam sebagai etika sosial dalam konteks kebangsaan dan ke-Indonesia-an.
Dalam konteks aksi sosial, gerakan transformasi PMII diancangkan sebagai sebuah tindakan kolektif, terencana, dan terus-menerus untuk mengatasi (mengurangi) masalah sosial, bertumpu pada 5 (lima) unsur pokok aksi sosial, seperti yang dinyatakan Philip Kotler (1978), yakni; pertama, cause (sebab), upaya (misi) atau tujuan (visi) sosial yang dipercayai oleh PMII dapat memberikan jawaban atas problem sosial yang terjadi di Indonesia. Masyarakat terbuka, terciptanya sistem pemerintahan dan politik demokratis, Islam sebagai etika sosial merupakan beberapa tujuan dan misi dari aksi sosisl PMII. Oleh karena itu, PMIi mesti mampu mempetakan, apa dan siapa saja yang telah menghambat itu semua, kemudian segera melakukan treatment strategisnya terhadap seluruh faktor penghambat itu, artinya apakah diganti (reform), dicangkok (transplantasi) ataukan disembuhkan (recovery), berdasarkan ideologi, paradigma dan nilai-nilai yang PMII yakini.
Kedua, change agency (pelaku perubahan), yakni eksistensi PMII sebagai the social engineer, leaders, directors, advocates, administrators, technicians, organizers, supporters perubahan dengan segenap resources yang dimilikinya. Transformasi sosial, ekonomi, politik, maupun budaya tidak akan mampu PMII wujudkan, kalau dalam tubuh PMII sendiri masih penuh dengan banyak kelemahan, ataupun persoalan internal, seperti memudarnya kritisisme, kentalnya pragmatisme, terlelapnya PMII pada kesadaran ‘naif’, dan menurunnya daya juang serta elan liberatif dan independisi kader PMII. Disamping itu, PMII mesti hadir dan eksis di tengah-tengah persoalan, dan rakyat, kalau ini tidak ditemui di PMII, maka itu akan menyulitkan PMII dalam melakukan berbagai aksi sosialnya.
Ketiga, change target (sasaran perubahan), individu, kelompok, dan lembaga yang diklasifikasikan sebagai sasaran upaya perubahan. PMII menteapkan para individu yang menjadi sasaran transformasinya, adalah aktifis PMII sendiri, semua rakyat (obligor nakal, pelaku KKN dan sebagainya) Indonesia, serta umat dunia seluruhnya yang masih ‘pingsan’ kesadarannya, konservatif, dan anti perubahan. Sedangkan, segenap institusi yang menjadi sasarannya, dikelompokkan dalam offending institutions, yakni institusi-institusi yang mengganggu, menghambat, berdosa dan penyebab masalah sosial di Indonesia. Lembaga-lembaga itu mulai Ormas (seperti FPI, Laskar Jihad, MMI, dan lainnya), parpol (Golkar, , dan sebagainya), pemerintah, legislatif, yudikatif, TNI–Polri hingga MNC (muli-national corporation) dan TNC (trans-national corporation).
Keempat, channel (saluran), media untuk menyampaikan pengaruh dan respon dari setiap pelaku perubahan ke sasaran perubahan. Beberapa saluran yang bisa menyampaikan gagasan PMII tentang perubahan mesti digeluti dan dimanfaatkan dengan se-efektif dan se-maksimal mungkin, seperti; forum-forum ilmiah, public hearing, debat publik, halaqah-halaqah intelektual, politik dan budaya, media massa, penerbit-(an) buku, jurnal, buletin ataupun pamflet, spanduk, baliho, forum-form pengajian, kegiatan kemahasiswaan (BEM dan sejenisnya), aksi jalanan, pers conferencee, parlemen dan sebagainya.
Kelima, change strategy (strategi perubahan), meliputi seperangkat cara dan teknik PMII dalam mempengaruhi dan menimbulkan dampak positif bagi sasaran perubahan. PMII dalam melakukan aksi sosial harus meliputi 3 (tiga) strategi pokok, yang bersifat: (1) memaksa (ko-ersif atau power strategy), ini dilakukan PMII untuk memaksakan kehendak pada institusi yang telah jelas-jelas mencerabut kemerdekaan dan hak rakyat, sepert rezim Orde Baru, Golkar, ABRI dan sebagainya. (2) persuasif, digunakan PMII dalam meng-influence sasaran perubahan melalui bahasa, tradisi, budaya, media komunikasi ataupun inter-personal lainnya. Hal ini biasanya efektif ketika itu digunakan untuk melakukan perubahan di tubuh PMII sendiri, kelas menengah intelektual, agama, ekonomi dan sosial Indonesia, dan (3) mendidik (educatif), sebuah cara yang tidak hanya mengubah prilaku yang tampak, melainkan juga keyakinan, pandangan hidup dan nilai sasaran perubahan. Hal ini akan lebih cocok kalu PMII terapkan dalam merubah pola dan pandangan hidup masyarakat marginal, akar rumput, dan kaum miskin kota.

SUSUNAN PENGURUS CABANG PMII KABUPATEN SUBANG MASA KHIDMAT 2010-2011




Lampiran : Surat Keputusan PB PMII Nomor: 482.PB.XVII.01.242.A-I.07.2010
Tanggal 10 Juli 2010


SUSUNAN PENGURUS CABANG
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
KABUPATEN SUBANG
MASA KHIDMAT 2010-2011

MAJELIS PEMBINA CABANG (MABINCAB)
Ketua : Drs. H. Anang Djauharudin, M.M.Pd
Sekretaris : Drs. Wari Maulana
Anggota : Drs. KH. Musa, M.Si
KH. Musyfiq Amrullah, LC, M.Si
Drs. KH. Cecep Fachruroji
Drs. H. Komarudin
Dra. Hj. Nisrina
Saman, M.Pd.I
Asep Alamsyah HD, SE
Choerul Arif S, S.Sos
Suryana, SH.I
Zaenal Abidin

Badan Pengurus Harian (BPH)
Ketua Umum : Faturohman
Ketua : Ahmad
Ketua : Hasim As’ari
Ketua : Aef Saefudin
Ketua : Keiz 
 
Sekretaris Umum : Ade Mahmudin
Sekretaris : Asep Suntara
Sekretaris : Indah
Sekretaris : Abdul Syukur
Sekretaris : Umatul Khoiriyah 
 
Bendahara Umum : Neneng Nurhasanah
Bendahara : Evi Zulvia

DEPARTEMEN-DEPARTEMEN
Departemen Kaderisasi dan Pengembangan Sumber Daya anggota
Koordinator : Anisah
Anggota : Nurida
Umi Toharoh 
 
Departemen Pengabdian Masyarakat dan Hubungan Antar Organisasi
Koordinator : Istianah
Anggota : Umi Kulsum
Ade Tata 
 
Departemen Pers dan Pengembangan Wacana
Koordinator : Saepuzaman
Anggota : Badi’ah
Rosid Af-Satibi 
 
Departemen Advokasi, Hukum, dan Hak Asasi Manusia
Koordinator : Abdulloh Ushfuri
Anggota : Abdullah
Maskaya





Wallahul Muwafiq Ila Aqwamith Thariq 
 
Ditetapkan di : Jakarta
PadaTanggal : 10 Juli 2010



PENGURUS BESAR
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA



MUHAMMAD RODLI KAELANI
Ketua Umum
ZAINI SHOFARI
Sekretaris Jendral




Minggu, 15 Agustus 2010

PERATURAN ORGANISASI PEDOMAN PENYELENGGARAAN TERTIB ADMINISTRASI PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA*

I. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Keutuhan dan kesatuan gerak organisasi tercermin antara lain pada sistem tertib administrasi yang diterapkan oleh organisasi yang bersangkutan. Dalam upaya mewujudkan sistem administrasi yang dapat menunjang berjalannya mekanisme kerja organisasi dilingkungan PMII, maka diperlukan adanya seperangkat aturan sebagai usaha unifikasi aturan yang wajib dilaksanakan dan disosialisasikan terus menerus agar menjadi tradisi organisasi yang baik dan positif dalam rangka pelaksanaan progran organisasi guna menacapai tujuan.
Kecuali untuk memelihara keutuhan dan kesatuan gerak organisasi, adanya sistem administrasi itu juga untuk menegakkan wibawa organisasi dan disiplin organisasi bagi segenap anggota dan fungsionaris diseluruh tingkatan organisasi secara vertikal. Oleh karena itu terbitnya Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi merupakan suatu jawaban aktual ditengah-tengah mendesaknya keperluan akan adanya pedoman yang berlaku secara nasional dilingkungan PMII dari tingkat Pengurus Besar samapai Rayon.
1.2. Pengertian
Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi adalah serangkaian aturan mengenai penyelenggaraan organisasi dengan administrasi yang meliputi tertib kesekretariatan dan atribut organisasi yang berlaku tunggal untuk semua tingkatan organisasi PMII secara nasional.
1.3. Tujuan
Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi (PPTA) bertujuan untuk :
1.3.1. Mempermudah upaya pembinaan, pengembangan dan pemantauan pelaksanaan administrasi disemua tingkatan organisasi PMII.
1.3.2. Menyelenggarakan pola sistem pengorganisasian pada bidang kesekretariatan disemua tingkatan organisasi PMII.
1.3.3. Menegakkan wibawa dan displin organisasi serta menumbuhkan kesadaran, semangat dan kegairahan berorganisasi dikalangan anggota.
1.4. Sasaran
Pedoman penyelenggaraan Tertib Administrasi(PPTA) memiliki sasaran sebagai berikut :
1.4.1. Terwujudnya suatu aturan tunggal organisasi dibidang administrasi yang baru dan berlaku secara nasional.
1.4.2. Terpeliharanya nilai, jiwa dan semangat kebersamaan dalam memperkokoh keutuhan, persatuan dan kesatuan organisasi serta disiplin dan wibawa organisasi.
1.5. Landasan
Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi (PPTA) berlandaskan pada :
1.5.1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMII
1.5.2. Keputusan Konggres XII PMII tahun 2000
1.5.3. Keputusan MUSPIM IX tahun 2002
II. Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi
2.1 Pedoman Umum
2.1.1. Surat
Yang dimaksud dengan surat dalam pedoman ini adalah sarana komunikasi timbal balik yang mengandung pesan-pesan resmi organisasi yang tertulis diatas kertas yang khusus diperlukan untuk kepentingan tersebut. Ketentuan surat-surat yang berlaku dan dapat dijadikan sarana komunikasi itu harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
2.1.1.1. Sistematika Surat
Surat menyurat resmi organisasi dengan sistematika sebagai berikut :
a. nomor surat, disingkat No.
b. Lampiran surat, disingkat Lamp.
c. Perihal Surat , disingkat Hal.
d. Sialamat surat, “Kepada Yth dst”
e. Kata Pembuka Surat “Assalaamu ‘Alaikum ……. “
f. Kalimat Pengantar “ Salam silaturrahmi …………. “
g. Maksud surat
h. Kata Penutup, “Wallahul Muwaffiq dst”, wassalaamu ‘alaikum dst”
i. Tempat dan tanggal pembuatan surat.
j. Nama Pengurus organisasi beserta jabatan
2.1.1.2. Bentuk Surat
Seluruh surat organisasi(resmi), kecuali jenis surat khusus, ditulis dengan bentuk block style, yaitu seluruh bentuk surat yang ketikannya dari kata pembukaan sampai nama penandatangan surat berada ditepi yang sama.
2.1.1.3. Jenis surat
Surat-surat resmi organisasi dikelompokkan kedalam dua jenis surat, yakni Umum dan khusus. Surat Umum adalah surat biasa yang rutin diterbitkan sebagai sarana komunikasi tertulis dikalangan internal maupun eksternal organisasi. Dan surat khusus adalah jenis surat yang menyatakan penetapan keputusan organisasi, produk normatif organisasi dan landasan pijak organisatoris. Jenis tersebut diklasifikasikan kedalam dua sifat; intern dan ekstern.
2.1.1.4. Kertas Surat
Seluruh surat diketik diatas kertas berukuran folio berat 80 gram dan berkop (kepala surat PMII). Kop berikut amplop berisikan :
a. Lambang PMII, sebagaimana ditentukan pada lampiran AD-ART PMII.
b. tulisan berupa tingkatan kepengurusan dan alamat organisasi.
2.1.1.5. Nomor Surat
Seluruh surat resmi, organisasi disemua tingkatan memiliki nomor yang terdiri atas :
a. nomor urut surat.
b. Tingkat dan periode kepengurusan
c. Jenis surat dan nomor surat.
d. Penanda Tangan surat
e. Bulan pembuatan surat.
f. Tahun pembuatan surat.
(lihat lampiran pedoman teknis, poin 2.2.1.)
2.1.2. Stempel
2.1.2.1. Bentuk Stempel
Stempel organisasi untuk semua tingkatan organisasi berbentuk persegi panjang bergaris tunggal.
2.1.2.2. Ukuran Stempel
stempel resmi organisasi berukuran panjang 6 cm dan lebar 3 cm.
2.1.2.3. Tulisan Stempel
Stempel resmi organisasi berisi :
a. Lambang PMII disebelah kiri
b. Tulisan disebelah kanan terdiri atas :
(1) Tingkatan kepengurusan, baris pertama
(2) Nama Organisasi, baris kedua; “pergerakan”, baris ketiga; “Mahasiswa Islam” dan baris ke-empat;”Indonesia”.
(3) Nama Tempat atau daerah, baris kelima.
2.1.2.4. Tinta Stempel
seluruh jenis stempel disemua tingkatan menggunakan tinta stempel warna merah. (lihat lampiran 1 dan pedoman teknis point 2.2.2.).
2.1.3. Buku Agenda
2.1.3.1. Ukuran Buku
Pada dasarnya seluruh jenis buku dapat digunakan sebagai buku agenda, asalkan sesuai dengan kolom yang diperlukan.
2.1.3.2. Model Buku
Buku agenda surat terdiri atas buku agenda surat keluar dan buku agenda surat masuk, model yang digunakan keduanya adalah sebagai berikut ;
a. Buku agenda surat keluar, terdiri atas kolom ;
(1) Nomor urut pengeluaran
(2) Nomor Surat
(3) Alamat surat
(4) Tanggal Surat ;
a) Tanggal Pembuatan
b) Tanggal Pengiriman
(5) Perihal Surat
(6) Keterangan
b. Buku Agenda surat masuk, terdiri atas kolom ;
(1) Nomor urut penerimaan
(2) Nomor surat
(3) Alamat surat/pengirim
(4) Tanggal surat ;
a) tanggal Pembuatan
b) Tanggal Penerimaan
(5) Perihal Surat
(6) Keterangan
(lihat pedoman Teknis, point 2.2.3.)
2.1.4. Buku Kas
2.1.4.1 Ukuran Buku Kas
Semua jenis buku dapat digunakan sebagai buku kas, asalkan sesuai dengan kolom yang diperlukan.
2.1.4.2. Model Buku Kas
Buku Kas untuk seluruh jenis kegiatan pada semua tingkatan organisasi menggunakan model buku kas yang terdiri atas kolom ;
a. Nomor urut penerimaan
b. Uraian sumber kas
c. Jumlah uang yang diterima
d. Nomor urut pengeluaran
e. Uraian penggunaan kas
f. Jumlah uang yang dikeluarkan
(lihat pedoman Teknis, point 2.2.4.)
2.1.5. Buku Invetarisasi
2.1.5.1. Ukuran Buku Inventarisasi
Buku inventaris dapat menggunakan pelbagai jenis dan ukuran buku yang sesuai dengan kolom yang diperlukan
2.1.5.2. Model Buku Inventarisasi
Buku inventarisasi untuk semua tingkatan organisasi menggunakan model buku yang terdiri atas kolom ;
a. Nomor urut.
b. Nama barang.
c. Merk barang.
d. Tahun pembelian.
e. Jumlah barang
f. Keadaan barang.
g. Keterangan.
(lihat pedoman Teknis, point 2.2.5.)
2.1.6. Papan Nama
2.1.6.1. Bentuk papan nama organisasi disemua tingkatan kepengurusan berbentuk empat persegi panjang.
2.1.6.2. Ukuran Papan Nama
Ukuran papan nama, sesuai dengan ketentuan peraturan Mendagri no. 5 Thn 1986 adalah :
a. Penguru besar :Panjang 200 cm dan lebar 150 cm.
b. Pengurus Koordinator Cabang : Panjang 150 cm dan lebar 135 cm.
c. Pengurus Cabang : Panjang 160 cm dan lebar 120 cm
d. Pengurus Komisariat : Panjang 140 cm dan lebar 105 cm.
e. Pengurus Rayon ; Panjang 120 cm dan lebar 90 cm.
2.1.6.3. Tulisan Papan Nama
Papan nama berisi tulisan yang terdiri dari:
a. Lambang PMII, sebelah kiri atas.
b. Kode wilayah dibagian bawah lambang PMII
c. Nama organisasi tingkat kepengurusan
d. Alamat sekretariat dibagian bawah
2.1.6.4. Warna Papan Nama
Papan nama mengunakan warana sebagai berikut:
a. Warna dasar biru tua
b. Lambang PMII; sesuai dengan lampiran ART.
c. Tulisan ; putih.
2.1.6.5. Bahan Papan Nama
pada dasarnya semua jenis benda pipih dan rata dapat digunakan sebagai papan nama. namun yang layak digunakan adalah :
a. triplek dan sejenisnya.
b. kayu tebal.
c. seng dan sejenisnya.
2.1.7. Jaket
2.1.7.1 Warna Jaket
Jaket resmi organisasi semua tingkatan menggunakan warna biru muda
2.1.7.2. Model Jaket
Model jaket resmi organisasi adalah jas tangan panjang
2.1.7.3. Bahan jaket
Jaket resmi organisasi terbuat dari bahan-bahan tekstil yang relatif tebal dan kaku.
2.1.7.4. Atribut jaket
Jaket organisasi dilengkapi dengan sejumlah atribut sebagai berikut :
a. Lambang PMII, sebelah kiri bawah.
b. Nama Pengurus, sebelah kanan atas.
c. Tingkatan Organisasi, sebelah kiri diatas lambang PMII.
2.1.9. Selempang
2.1.9.1 Warna Selempang
warna selempang organisasi memiliki tiga warna, yaitu biru tua, kuning, dan biru muda.
2.1.9.2. Ukuran Selempang
Selempang organisasi yang resmi berukuran panjang 60 cm dan lebar 4 cm
2.1.9.3. Bahan Selempang
Selempang resmi organisasi terbuat dari bahan tekstil yang halus dan berkilap, dilengkapi rompi dan lencana diujung keduanya.
2.1.10. Lencana
2.1.10.1. Jenis Lencana
Lencana organisasi dapat dikelompokkan kedalam dua jenis, yaitu lencana besar dan lencana kecil.
2.1.10.2. Warna Lencana
Warna lencana besar memiliki dasar sesuai dengan bahan-bahan lencana kecil berwarna dasar putih berlambang PMII sesuai ketentuan lampiran ART.
2.1.10.3. Bentuk Lencana
Lencana besar berbentuk periasai lambang PMII dengan ukuran tinggi 9 cm dm lebar 7 cm, sedang lencana kecil berbentuk bulat berdiameter 3 cm.
2.1.10.4. Bahan Lencana
Lencana kecil dan besar terbuat dari bahan logam, seperti aluminium, seng, dan sebagainya.
2.1.10.5. Tulisan
Lencana besar hanya berwujud lambang tanpa tulisan, sedangkan lencana kecil bertuliskan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia mengitari lambang PMII.
2.1.11. Kartu tanda Anggota
2.1.11.1. Sitematika
Bagian Belakang :
a. Nomor
b. Nama
c. Tempat Tanggal lahir
d. Alamat rumah
e. Perguruan Tinggi
f. Fakultas/jurusan
g. Komisariat
h. Tempat dan tanggal pembuatan
i. Tanda tangan dan nama terang pemegang KTA
j. Tanda tangan dan nama terang PKC/PC
k. Stempel PKC/PC
Bagian Depan
a. Kop logo PMII
b. Tujuan PMII sesuai pasal 4 AD PMII
c. Tanda tangan dan nama terang Ketua umum dan Sekjend PB. PMII
2.1.11.3. Kertas
Kertas KTA berwarna dasar kuning dan ada background lambang PMII
2.1.11.4. Nomor
Penomoran Anggota PMII disusun sebagai berikut :
01-01-A01-01-01-01-2002 dengan keterangan :
01 pertama merupakan nomor keanggotaan yang ditetapkan oleh PB PMII
A. merupakan kode wilayah masing-masing PKC/PC.
01 kedua merupakan nomor keanggotaan yang ditetapkan oleh PKC
01. ketiga merupakan nomor anggota yang ditetapkan oleh PC
01. ketiga merupakan nomor anggota yang ditetapkan oleh PK.
01. keempat merupakan nomor anggota yang ditetapkan oleh PR
2002 merupakan tahun penerbitan KTA.
2.1.11.5. Ukuran
Panjang KTA 6 cm dan lebar 4 cm
2.1.11.6. Tulisan
Menggunakan Font tipe Times New Roman diseluruh bagian KTA
2.2. Pedoman Teknis
2.2.1 Surat
2.2.1.1. Sebelum proses pengetikan surat, sedapat mungkin membuat draft atau konsep untuk surat terlebih dahulu guna menghindari kesalahan atau kekeliruan dalam pengetikan.
2.2.1.2. agar memepermudah pemantauan dan pengecekan surat, maka seluruh jenis surat harus dibuat copy atau salinannya buat di file atau di arsip.
2.2.1.3. dalam pembuatan surat resmi organisasi yang harus diperhatikan adalah kode atau sandi yang terkandung dalam nomor surat. Pembatasan pada setiap item kode atau sandi ditandai dengan titik dan bukan dengan garis.
2.2.1.4. Setiap penomoran surat mengandung 6 item kode (untuk PB) dan 7 item kode(untuk PKC/PC/PK/PR) yaitu :
a. Nomor surat
b. Tingkat kepengurusan
(1). Pengurus Besar disingkat PB
(2). Pengurus Koordinator Cabang disingkat PKC
(3). Pengurus Cabang disingkat PC
(4). Pengurus Komisariat disingkat PK
(5). Pengurus Rayon disingkat PR
c. Jenis Surata dan Nomor Urut :
Untuk Pengurus Besar :
(1). Internal Khusus, seperti surat keputusan ditandai dengan kode : 01
(2). internal Umum, seperti surat-surat biasa selain surat keputusan, ditandai kode ; 02
(3). eksternal Khusus, seperti surat mandat khusus, audiensi dengan pejabat dll, dipakai kode : 03
(4). Eksternal Umum adalah surat yang bersifat umum, ditandai dengan kode :04
Untuk Pengurus Koorcab, Cabang, Komisariat dan Rayon
(1). internal (Khusus dan Umum), ditandai dengan kode : 01
(2). Eksternal (Umum dan Khusus), dengan kode : 02
d. Penandatangan Surat
Untuk Pengurus Besar
(1). Jika Penanda tangan surat adalah Ketua umum dan Sekjend ditandai dengan kode : A-I
(2). Jika Penanda tangan surat adalah Ketua umum dan Wakil Sekjen ditandai dengan kode : A-II
(3). Jika Penanda tangan surat adalah Ketua umum dan Sekbid ditandai dengan kode : A-III
(4). Jika Penanda tangan surat adalah Ketua dan Sekjend, ditandai dengan kode : B-I
(5). Jika Penanda tangan surat adalah Ketua dan Wakil Sekjend, ditandai dengan kode : B-II
(6). Jika Penanda tangan surat adalah Ketua dan Sekbid, ditandai dengan kode : B-III
(7). Jika Penanda tangan surat adalah Ketua umum dan Sekjend, Bendahara/Wakil Bendahara ditandai dengan kode : C-I
(8). Jika Penanda tangan surat adalah Ketua umum dan Wakil Sekjend, Bendahara/Wakil Bendahara ditandai dengan kode : C-II
(9). Jika Penanda tangan surat adalah Ketua umum dan Sekbid, Bendahara/Wakil Bendahara ditandai dengan kode : C-III
Untuk Pengurus Koorcab dan Cabang :
(1). Jika Penandatangan surat adalah Ketua Umum dan Sekretaris Umum ditandai dengan kode : A-I
(2). Jika Penandatangan surat adalah Ketua Umum dan Sekretaris ditandai dengan kode : A-II
(3). Jika Penandatangan surat adalah Ketua dan Sekretaris Umum ditandai dengan kode : B-I
(4). Jika Penandatangan surat adalah Ketua dan Sekretaris ditandai dengan kode : B-II
(5). Jika Penanda tangan surat adalah Ketua umum dan Sekretaris Umum, Bendahara/Wakil Bendahara ditandai dengan kode : C-I
(6). Jika Penanda tangan surat adalah Ketua umum dan Sekretaris, Bendahara/Wakil Bendahara ditandai dengan kode : C-II
Untuk Pengurus Komisariat dan Rayon
(1). Jika Penandatangan surat adalah Ketua dan Sekretaris, ditandai dengan kode : A-I
(2). Jika Penandatangan surat adalah Ketua dan Wakil sekretaris, ditandai dengan kode : A-II
(3). Jika Penandatangan surat adalah Wakil Ketua dan Sekretaris, ditandai dengan kode : B-I
(4). Jika Penandatangan surat adalah Wakil Ketua dan Wakil sekretaris, ditandai dengan kode : B-II
Khusu yang berkaitan dengan Masalah Keuangan organisasi :
(1) jika Penandatangan surat adalah Ketua, Sekretaris dan Bendahara/Wakil Bendahara ditandai dengan kode : C-I
(2) Jika Penandatangan surat adalah Ketua, Wakil Sekretaris dan Bendahara/Wakil Bendahara ditandai dengan kode : C-II
e. Bulan surat
kode bulan surat sesuai dengan bilangan bulan dan ditulis dengan angka Arab.
f. Tahun Surat
Kode tahun ditulis sesuai dengan bilangan tahun dibuatnya surat.
g. Kode Koorcab/Cabang
Khusus untuk Koorcab dan Cabang mencantumkan kode daerah dan diletakkan setelah kolom tingkat kepengurusan dan periode tingkat kepengurusan. Kemudian untuk komisariat dan rayon cukup menentukan kode cabang yang bersangkutan.
(1). Koorcab/cabang yang berada diwilayah Sumatera ditandai dengan kode : U
(2). Koorcab/cabang yang berada diwilayah Jawa dan Madura ditandai dengan kode : V
(3). Koorcab/cabang yang berada diwilayah Bali dan nusa Tenggara ditandai dengan kode: W
(4). Koorcab/cabang yang berada diwilayah Kalimantan ditandai dengan kode : X
(5). Koorcab/cabang yang berada diwilayah sulawesi ditandai dengan kode : Y
(6). Koorcab/cabang yang berada diwilayah Maluku dan Irian Jaya ditandai dengan kode : Z
Kode Koorcab/Cabang dapat dilihat pada daftar kode alamat Koorcab/cabang PMII
Contoh
A. Surat Pengurus Besar
Nomor : 001.PB-XIV.02-001.A-I.09.2002
01 : Nomor urut surat keluar
PB : Pengurus Besar
XIV : Periode ke 14
02 : jenis surat internal khusus
001 : nomor urut surat jenis tersebut
A-I : ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjend
09 : Bulan ditetapkannya surat
2002 : Tahun Pembuatan Surat
B. Pengurus Koordinator Cabang
Nomor : 027.PKC-XII.Y-0. 01-018.A-II.10.2002
027 : Nomor urut surat keluar
PKC : Pengurus koordinator Cabang
XII : Periode ke 12
Y-0 : kode Koorcab sulawesi Selatan
01 : jenis surat internal (Umum dan Khusus)
018 : nomor urut surat jenis tersebut
A-II : ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris
10 : Bulan ditetapkannya surat
2002 : Tahun Pembuatan Surat
C. Pengurus Cabang
Nomor : 035.PC-XVI.Y-01.02-022.B-I.11.2002
035 : Nomor urut surat keluar
PC : Prngurus Cabang
XVI : Periode ke 16
Y-01 : kode Cabang Ujung Pandang
02 : jenis surat Eksternal (Umum dan Khusus)
022 : nomor urut surat jenis tersebut
B-I : ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Umum
11 : Bulan ditetapkannya surat
2002 : Tahun Pembuatan Surat
D. Surat Pengurus Komisariat
Nomor : 021.PK-XI.Y-01.01-045.B-II.12.2002
021 : Nomor urut surat keluar
PK : Prngurus Komisariat
XI : Periode ke 11
Y-01 : kode Cabang Ujung Pandang
01 : jenis surat internal (Umum dan Khusus)
045 : nomor urut surat jenis tersebut
B-II : ditandatangani oleh Ketua dan Wakil Sekretaris
12 : Bulan ditetapkannya surat
2002 : Tahun Pembuatan Surat
E. Surat Pengurus Rayon
Nomor : 016.PR-IX.Y-01.02-07.A-I.01.2002
016 : Nomor urut surat keluar
PR : Prngurus Rayon
IX : Periode ke 9
Y-01 : kode cabang ujung Pandang
02 : jenis surat Eksternal (Umum dan Khusus)
07 : nomor urut surat jenis tersebut
A-I : ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris
01 : Bulan ditetapkannya surat
2002 : Tahun Pembuatan Surat
2.2.1.5. Seluruh jenis surat keluar yang dikirim melewati hierarki organisasi secara vertikal, wajib memberikan tembusan.
2.2.1.6. untuk surat kepanitiaan sedapat mungkin mempedomani tatacara penomoran surat sebagaimana tercantum pada point 2.2.1.3. dan 2.2.1.4.
2.2.1.7. Penandatangan seluruh jenis surat-surat harus menggunakan tinta warna hitam.
Z
2.2.2. Stempel
2.2.2.1. Pembubuhan stempel organisasi pada surat resmmi organisasi diusahakan sedapat mungkin agar tertera ditengah-tengah antara dua tandatangan pengurus dan tidak menutupi nama pengurus yang bertanda tangan.
2.2.2.2. Pengurus yang berwenang stempel organisasi adalah Ketua umum atau sekjen(untuk PB, Ketua umum atau sekretaris Umum (untuk Koorcab/Cabang), dan Ketua atau sekretaris (untuk komisariat dan rayon).
Contoh
A. Stempel Pengurus Besar : B. Stempel Pengurus Koorcab :
C. Stempel Pengurus Cabang : D. Stempel Pengurus Komisariat:
E. Stempel Pengurus Rayon
Sebelah kiri diberi logo PMII
2.2.3. Buku Agenda
2.2.3.1. Buku agenda berfungsi untuk mendokumentasikan seluruh jenis surat, baik keluar ataupun surat masuk, agar buku tersebut dapat berfungsi sebagaimana mestinya, maka perlu dipelihara dan disimpan secara baik setelah dipergunakan.
2.2.3.2. Buku agenda harus senantiasa ditempatkan diatas meja kerja, terutama kita sedang membuat surat atau ketika menerima surat dari instansi lain.
2.2.3.3. kolom-kolom yang terdapat dalam buku agenda surat, baik keluar maupun kedalam berjumlah 6 (enam) kolom.
contoh.
A. Agenda surat Keluar
No No. Surat Si Alamat Surat Tanggal Surat Hal Ket
Buat Kirim
1 2 3 4 5 6 7
B. Agenda Surat masuk
No No. Surat Si Alamat Surat Tanggal Surat Hal Ket
Buat Datang
1 2 3 4 5 6 7
2.2.4. Buku Kas
2.2.4.1. Seluruh jenis kegiatan yang berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran dana organisasi, harus tercatat dalam buku kas, terdiri atas :
a. Buku Harian
b. Neraca Bulanan
c. Neraca Tahunan
2.2.4.2. Segala penerimaan dana harus dicatat didalam buku kas bagian kiri (debet) dan pengeluaran dana bagian kanan (Kredit), kelebihan atau kekurangan dalam penjumlahan uang disebut saldo.
2.2.4.3. Pengurus yang berwenang menyimpan dan mempergunakan buku kas adalah bendahara/wakil bendahara, pada setiap jenjang kepengurusan organisasi.
contoh :
A. Buku Harian
No uraian Jumlah No Uraian Jumlah
B. Neraca Bulanan
No uraian Jumlah No Uraian Jumlah
C. Neraca Tahunan
No uraian Jumlah No Uraian Jumlah
2.2.4.4. Dalam pelaporan bidang keuangan organisasi, kecuali dibuat dalam bentuk neraca, juga dilengkapi dengan kwitansi atau tanda pembayaran dalam pembelian barang-barang untuk kepentingan organisasi.
2.2.5. Buku Inventarisasi
2.2.5.1. Buku Inventarisasi berfungsi untuk mencatat seluruh kekayaan atau barang-barang milikorganisasi, agar mudah melakukan pemeliharaan, perawatan dan pemantauan terhadap barang-barang tersebut, sebagai asset organisasi yang dihasilkan dari suatu masa bakti kepengurusan.
2.2.5.2. Model buku inventarisasi untuk semua tingkatan organisasi dibuat dengan 7 kolom, seperti berikut ini :
No Nama barang tahun pembuatan Merk jumlah keadaan ket
1 2 3 4 5 6 7
2.2.5.3. pengurus yang berwenang untuk menyimpan dan melakukan inventarisasi adalah Sekjen/Sekeretaris Umum/Sekretaris disemua tingkatan organisasi.
2.2.6. Papan Nama
2.2.6.1. Papan Nama organisasi dipasang dengan seizin pihak yang berwenang, didinding atau halaman muka kantor sekretariat atau tempat yang strategis dan berdekatan dengan sekretariat organisasi.
2.2.6.2. pembuatan papan nama organisasi dan pemasangannya harus memperhatikan ketentuan sebagaimanatercantum pada pedoman umum point 2.1.6.
A. Pengurus Besar
PENGURUS BESAR
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM
INDONESIA
Jl. Salemba Tengah No. 57 A Jakarta Pusat Telp. 3905933
Sebelah kiri diberi logo PMII
B. Pengurus Koordinator Cabang
PENGURUS KOORDINATOR CABANG
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM
INDONESIA
SUMATERA UTARA
Jl. Perjuangan No. 60 Medan, Sumatera Utara Telp. 4577380
Sebelah kiri diberi logo PMII dan dibawah logo tertera kode wilayah
C. Pengurus Cabang
PENGURUS CABANG
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM
INDONESIA
PALANGKARAYA
Jl. G. Obos No. 185, Komplek Islamic Centre Palangkaraya Telp. (0536) 38258
Sebelah kiri diberi logo PMII dan dibawah logo tertera kode wilayah
D. Pengurus Komisariat
PENGURUS KOMISARIAT
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM
INDONESIA
IAIN SUNAN KALIJAGA
Jl. Gajah Wong, Gowo No. 007 Yogyakarta
Sebelah kiri diberi logo PMII dan dibawah logo tertera kode wilayah
E. Pengurus Rayon
PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM
INDONESIA
FAKULTAS FISIP UNIVERSITAS PATTIMURA
Jl. Ir. Putuhena No. 5 Poka Ambon
Sebelah kiri diberi logo PMII dan dibawah logo tertera kode wilayah
2.2.7. Jaket
2.2.7.1. Jaket resmi organisasi digunakan oleh anggota dan fungsionaris pada acara-acara resmi organisasi, termasuk didalamnya rapat-rapat pengurus disemua tingkatan organisasi, serta ketika menghadiri resepsi/acara yang diselenggarakan organisasi lain.
2.2.7.2. Penggunaan jaket secara lengkap dengan peci dan selempang hanya pada acara pelantikan pengurus disemua tingkatan organisasi, resepsi Harlah dan pada setiap upacara pembukaan kegiatan organisasi.
2.2.7.3. Pembuatan jaket resmi harus senantiasa memperhatikan ketentuan pada pedoman umum point 2.1.7.
2.2.7.4. Pengurus yang berwenang menggunakan jaket secara lengkap adalah pengurus harian pada semua tingkatan organisasi, terutama Ketua Umum dan Sekjen (untuk PB), Ketua Umum dan Sekretaris umum (untuk PKC/PC), ketua dan sekretaris (untuk Komisariat dan rayon).
2.2.8. Peci
2.2.8.1. Peci organisasi digunakan pada acara-acara resmi maupun semi resmi untuk menunjukkan identitas organisasi kepada khalayak umum.
2.2.8.2. peci organisasi digunakan bagi para petugas bidang protokol dan atau anggota pada setiap kegiatan disemua tingkatan organisasi.
2.2.8.3. Pembuatan peci resmi organisasi harus senantiasa memperhatikan ketentuan pada pedoman umum point 2.1.8.
2.2.9. Selempang
2.2.9.1. Selempang dapat digunakan bersama dengan atau tanpa jaket. Tapi untuk acara sebagaimana ketentuan pada pedoman tehnis point 2.2.7.2. harus dengan jaket.
2.2.9.2. jika selempang akan dikenakan, maka sisi bagian luar adalah yang berwarna biru tua dan sisi bagian dalam adalah biru 73 muda. Kemudian pad pertemuan kedua ujung selempang diletakkan lencana besar PMII, pembuatan selempang harus senantiasa memperhatikan ketentuan pada pedoman point 2.1.9.
2.2.10. Lencana
2.2.10.1. Lencana organisasi dapat digunakan pad peci, baju dan benda lainnya, yang bertujuan menunjukkan identitas pada khalayak umum.
2.2.10.2. Penggunaan lencana besar disematkan pada jaket atau selempang dan lencana kecil pad peci atau baju diatas dada sebelah kiri.
2.2.10.3. Pembuatan lencana organisasi harus senantiasa memperhatikan ketentuan pad pedoman umu point 2.1.10.
2.2.11. Kartu Tanda Anggota
2.2.11.1. KTA diberikan setelah mengikuti MAPABA dan dinyatakan lulus dan sudah dibaiat sebagai anggota PMII
2.2.11.2. KTA digunakan dalam acara-acara resmi organisasi apabila dibutuhkan, misalnya seperti Konggres, Muspim dan lain sebagainya untuk menjadi tanda pengenal bahwa ia benar-benar anggota PMII.
III. PENUTUP
3.1. Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi ini akan berfungsi sebagaiman mestinya, jika seluruh anggota dan pengurus disemua tingkatan organisasi berkemauan keras melakukan pedoaman ini secara sungguh-sungguh.
3.2. Hal-ahal yang belum terjangkau dalam pedoman ini akan diatur kemudian oleh pengurus besar.
Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwaamith Thaariq