Tujuan PMII

Tujuan PMII
Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Jumat, 01 Februari 2013

PMII Cabang Subang turunkan bendera di Mapolres Subang




SUBANG- Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Subang mencoba turunkan bendera merah putih di markas Polres Subang, Jl. Mayjen Sutoyo, Jumat (1/2/2013).

Aksi itu dilakukan saat massa yang mengenakan jas biru itu melakukan aksi solidaritas atas tindakan represif aparat kepolisian kepada aktivis PMII Kabupaten Bandung saat menggelar aksi di Komisi Pmilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Senin (28/1/2013) lalu.

Aksi yang dikawal ketat puluhan polisi ini semula digelar di depan Mapolres. Namun massa akhirnya merangsek masuk ke dalam dan langsung menuju tiang bendera. Keteganganpun terjadi saat mereka mencoba menurunkan bendera yang berada di depan Kantor Kapolres. Karena kalah jumlah, aksi penurunan bendera tersebut dapat dihalau oleh aparat.

“Bendera merah putih ini adalah symbol Negara. Dan Negara harus bertanggungjawab terhadap kader-kader PMII Kabupaten Bandung yang menjadi korban kebrutalan oknum aparat kepolisian. Untuk itu, kami datang kesini sebagai bentuk rasa solidaritas sesama kader PMII, Apapun alasannya, kekerasan itu tidak dapat dibenarkan,”. tandas Ketua Umum PMII Subang, Ade Mahmudin.

Ade menambahkan, agar polisi menindak oknum aparat yang melakukan aksi penganiayaan kepada sejumlah PMII di Bandung. "Kita desak Kapolres Subang untuk mengirimkan surat rekomendasi atau permohonan kepada Polda Jabar untuk secepatnya menindak aparat yang telah melakukan kekerasan" pungkasnya.

Sementara itu, Kapores Subang, AKBP Chiko  Ardwiatto bersedia diajak melakukan Audiensi bersama. "Kita akan secepatnya membuat surat rmohonan kepada pak Kapolda Jabar untuk secepatnya mengusut tuntas oknum kepolisian yang melakukan tindak kekerasan saat melakukan aksi unjuk rasa" kata Chiko Ardwiatto.

Menurut Chiko, sebenarnya setiap aksi dalam bentuk apapun yang dilakukan masyarakat pihaknya selalu memberi laporan kepada Kapolda Jabar, karena itu merupakan tugasnya. Tapi jika massa terus mendesak menindak secepatnya itu bukan kewenangan kapores karena pihaknya hanya bisa memberi surat permohonan saja.

"Kita lakukan audiensi untuk menjelaskan kepada mahasiswa bahwa setiap aksinya sebenarnya akan selalu kita laporkan ke Kapolda" jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar