SUBANG
- Terkait dengan rencana pelaksanaan Pelatihan Kader Dasar (PKD)
Se - Jawa Barat yang akan dilaksanakan oleh PC PMII Kab. Subang pada
hari Kamis, 28 Februari s/d Minggu, 03 Maret 2013 yang bertempat di
Pondok Pesantren Ghofarana, Ds. Kebondanas, Kec. Pusakajaya, Kab.
Subang, dengan tema: "Membentuk Kader Mujahid; Upaya Menata Keutuhan Bangsa", maka dipandang perlu dilakukannya kajian terlebih dahulu
tentang apa saja yang tertuang dalam pelaksanaannya. Berikut, kami
paparkan sekilas tentang Pelatihan Kader Dasar (PKD).
Definisi
Pelatihan
Kader Dasar (PKD) adalah fase penanaman nilai-nilai dan missi
pergerakan serta pembentukan militansi kepada anggota untuk menjadi
kader PMII. Dengan mengikuti PKD,seorang anggota secara resmi telah
menjadi kader PMII. PKD merupakan fase kedua dalam pengkaderan formal
PMII dan diselenggarakan antara empat bulan hingga enam bulan setelah
Mapaba.
Tujuan
Tujuan
umum: membentuk kader Mujahid, yakni kader militan dan memiliki
komitmen terhadap nilai-nilai peregerakan.
Tujuan
khusus :
a.
kader siap memberikan diri bagi kepentingan pergerakan
b.
kader memiliki pengetahuan teoritik dan pengetahuan lapangan yang
mumpuni
c.
kader memiliki kemampuan dan ketrampilan berorganisasi
Model
pendekatan
Menggunakan
pendekatan partisipatoris yang menekankan keaktifan peserta
untukmengungkapkan pengalaman, pengetahuan, dan gagasannya sesuai
materi yang diberikan.
Seleksi
Seleksi
dimaksudkan untuk menyaring peserta sehingga PKD dapat berlangsung
sesuai tujuan PKD dan tujuan pengkaderan PMII. Seleksi juga
dimaksudkan untuk menjaga konsistensi terhadap kualitas pengkaderan.
Syarat umum mengikuti PKD adalah:
1)
mengikuti kegiatan-kegiatan follow up Masa Penerimaan Anggota Baru
(MAPABA);
2)
mengikuti minimal satu kegiatan pengkaderan non formal bagi alaumni
peserta Mapaba.
Syarat-syarat
khusus dapat ditambahkan oleh penyelenggara PKD sesuai dengan
dinamika dan ragam PMII setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar