Tujuan PMII

Tujuan PMII
Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Rabu, 26 Desember 2012

Peringati Hari Anti Korupsi Dan HAM, PMII Blokir Jalan




SUBANG- Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Subang menggelar aksi unjuk rasa terkait peringatan hari Anti Korupsi Sedunia dan Hak Azazi Manusia (HAM) di gedung DPRD Subang, Jl. Dewi Sartika Subang, Selasa (12/12/2012).

Aksi yang diawali dengan pemblokiran jalan Wangsaghparana ini dikawal ketat puluhan aparat yang mengawal jalannya aksi yang sempat kesulitan mengurai kemacetan. Namun aksi pemblokiran jalan ini tidak berlangsung lama karena massa meneruskan aksinya menuju gedung DPRD Subang. Sesampainya di halaman Gedung DPRD, massa membakar ban bekas sebagai simbol reaksi sosial akibat kebijakan yang tidak pro rakyat. Setelah puas berorasi massa meneriakkan yel-yel kecaman terhadap institusi DPRD karena tidak ada satupun anggota dewan yang ada di dalam kantornya.



"Kemana para wakil rakyat ini. Jika betul tidak ada, kita acak-acak gedung ini dan segel gedung, mobil serta fasilitas lainnya", teriak salah seorang orator dalam orasinya.

Namun, Tidak beberapa lama, salah seorang anggota DPRD subang Beni Rudiono tampak baru hadir di tempat kerjanya. Turun dari kendaraanya, langsung menemui pengunjuk rasa.

Massa PMII tersebut mengkritisi kebijakan DPRD Subang yang beberapa hari lalu mengetuk palu pengesahan APBD 2013 senilai Rp1,5 Triliun. Dana sebesar itu berpotensi untuk dikorupsi oleh tikus-tikus berdasi. Massa PMII mendesak gantung semua pejabat pemakan dana APBD. Sambil
membentangkan spandung yang bertuliskan “Tutup Mulut Dan Katakan TIDAK” massa yang sudah geram ini tidak henti-hentinya mengeluarkan yel-yel kecaman terhadap institusi wakil rakyat tersebut.

“kebijakan itu jelas-jelas telah mengindikasikan terbukanya peluang untuk korupsi. Oleh karena itu dalam refleksi hari anti korupsi ini DPRD harus benar-benar serius dalam menjalankan fungsinya sebagai pengontrol jalannya pemerintahan di Kabupaten Subang ini,” tegas korlap Aksi Saepul Imron.

Masih menurut Imron, dengan perbandingan angka 70:30 % ini jelas akan mempengaruhi kepada terhambatnya pembangunan di Kabupaten Subang. "Kebijakan tidak prorakyat kembali terjadi di Subang, pada APBD 2013 persentase antara belanja lansung dan tidak langsung 30:70 dari Rp1.5 triliun. Dana hanya 30% itu cukup untuk apa? Itu belum disunat, dipotong dan dikorup," tegas Imron.

Sementara itu, Ketua Umum PMII Subang Ade Mahmudin masalah infrastruktur, fasilitas warga dan lainnya menjadi kebutuhan utama warga. Mirisnya, dengan fakta yang ada, hampir setiap tahun persentase belanja langsung pada APBD tidak beranjak di atas 30%.

“Kami menghimbau publik harus mewaspadai dan mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Kepada pengguna anggaran, kami meminta tidak menghambur-hamburkan dana APBD. Manfaatkan penggunaan APBD untuk kesejahteraan rakyat dan jangan menghamburkan. Kita juga meminta tindak tegas terhadap pelaku korupsi," tandas Ade.

Selain mengusung Issu korupsi, Massa PMII Subang ini meminta kepada DPRD agar dalam kebijakan-kebijakannya jangan ada unsur yang mengarah kepada penyimpangan-penyimpangan sosial yang berindikasi terhadap pelanggaran Hak Azazi Manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar