SUBANG- Puluhan massa yang
tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten
Subang menggelar aksi unjuk rasa terkait peringatan hari Anti Korupsi Sedunia
dan Hak Azazi Manusia (HAM) di gedung DPRD Subang, Jl. Dewi Sartika Subang,
Selasa (12/12/2012).
Aksi yang diawali dengan
pemblokiran jalan Wangsaghparana ini dikawal ketat puluhan aparat yang mengawal
jalannya aksi yang sempat kesulitan mengurai kemacetan. Namun aksi pemblokiran
jalan ini tidak berlangsung lama karena massa meneruskan aksinya menuju gedung
DPRD Subang. Sesampainya di halaman Gedung DPRD, massa membakar ban bekas
sebagai simbol reaksi sosial akibat kebijakan yang tidak pro rakyat. Setelah puas
berorasi massa meneriakkan yel-yel kecaman terhadap institusi DPRD karena tidak
ada satupun anggota dewan yang ada di dalam kantornya.
"Kemana para wakil
rakyat ini. Jika betul tidak ada, kita acak-acak gedung ini dan segel gedung,
mobil serta fasilitas lainnya", teriak salah seorang orator dalam orasinya.
Namun, Tidak beberapa lama,
salah seorang anggota DPRD subang Beni Rudiono tampak baru hadir di tempat
kerjanya. Turun dari kendaraanya, langsung menemui pengunjuk rasa.
Massa PMII tersebut
mengkritisi kebijakan DPRD Subang yang beberapa hari lalu mengetuk palu
pengesahan APBD 2013 senilai Rp1,5 Triliun. Dana sebesar itu berpotensi untuk
dikorupsi oleh tikus-tikus berdasi. Massa PMII mendesak gantung semua pejabat
pemakan dana APBD. Sambil
membentangkan spandung yang bertuliskan “Tutup Mulut Dan Katakan TIDAK” massa yang sudah geram ini tidak henti-hentinya mengeluarkan yel-yel kecaman terhadap institusi wakil rakyat tersebut.
“kebijakan itu jelas-jelas telah mengindikasikan terbukanya peluang untuk korupsi. Oleh karena itu dalam refleksi hari anti korupsi ini DPRD harus benar-benar serius dalam menjalankan fungsinya sebagai pengontrol jalannya pemerintahan di Kabupaten Subang ini,” tegas korlap Aksi Saepul Imron.
Masih menurut Imron, dengan perbandingan angka 70:30 % ini jelas akan mempengaruhi kepada terhambatnya pembangunan di Kabupaten Subang. "Kebijakan tidak prorakyat kembali terjadi di Subang, pada APBD 2013 persentase antara belanja lansung dan tidak langsung 30:70 dari Rp1.5 triliun. Dana hanya 30% itu cukup untuk apa? Itu belum disunat, dipotong dan dikorup," tegas Imron.
Sementara itu, Ketua Umum PMII Subang Ade Mahmudin masalah infrastruktur, fasilitas warga dan lainnya menjadi kebutuhan utama warga. Mirisnya, dengan fakta yang ada, hampir setiap tahun persentase belanja langsung pada APBD tidak beranjak di atas 30%.
membentangkan spandung yang bertuliskan “Tutup Mulut Dan Katakan TIDAK” massa yang sudah geram ini tidak henti-hentinya mengeluarkan yel-yel kecaman terhadap institusi wakil rakyat tersebut.
“kebijakan itu jelas-jelas telah mengindikasikan terbukanya peluang untuk korupsi. Oleh karena itu dalam refleksi hari anti korupsi ini DPRD harus benar-benar serius dalam menjalankan fungsinya sebagai pengontrol jalannya pemerintahan di Kabupaten Subang ini,” tegas korlap Aksi Saepul Imron.
Masih menurut Imron, dengan perbandingan angka 70:30 % ini jelas akan mempengaruhi kepada terhambatnya pembangunan di Kabupaten Subang. "Kebijakan tidak prorakyat kembali terjadi di Subang, pada APBD 2013 persentase antara belanja lansung dan tidak langsung 30:70 dari Rp1.5 triliun. Dana hanya 30% itu cukup untuk apa? Itu belum disunat, dipotong dan dikorup," tegas Imron.
Sementara itu, Ketua Umum PMII Subang Ade Mahmudin masalah infrastruktur, fasilitas warga dan lainnya menjadi kebutuhan utama warga. Mirisnya, dengan fakta yang ada, hampir setiap tahun persentase belanja langsung pada APBD tidak beranjak di atas 30%.
“Kami menghimbau publik
harus mewaspadai dan mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Kepada pengguna
anggaran, kami meminta tidak menghambur-hamburkan dana APBD. Manfaatkan
penggunaan APBD untuk kesejahteraan rakyat dan jangan menghamburkan. Kita juga
meminta tindak tegas terhadap pelaku korupsi," tandas Ade.
Selain mengusung Issu
korupsi, Massa PMII Subang ini meminta kepada DPRD agar dalam
kebijakan-kebijakannya jangan ada unsur yang mengarah kepada
penyimpangan-penyimpangan sosial yang berindikasi terhadap pelanggaran Hak
Azazi Manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar