SUBANG – Wacana sertifikasi Ulama yang diusulkan Badan
Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT,red) menuai banyak tentangan keras dari
berbagai elemen masyarakat. Tak terkecuali tentangan tersebut datang dari Pengurus
Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Subang.
Ketua Umum PC PMII Subang, Ade Mahmudin menegaskan bahwa
pihaknya menolak dengan tegas usulan BNPT tersebut karena dipandang sebagai
tindakan yang provokatif yang akan memancing reaksi keras dari masyarakat.
“Wacana itu ngawur, karena dianggap membuktikan BNPT tidak
memahami tentang dunia pesantren dan Ulama yang pada akhirnya dikhawatirkan akan
ada kesalahan interpretasi terhadap eksistensi peran Ulama yang kemudian Ulama tersebut
dianggapnya mengajarkan radikalisme. Dan itu jelas sebuah tindakan provokatif
yang akan memancing masalah sosial yang tidak bisa terbendung,” tegas Ade saat
ditemui disekretariatnya di Jalan Rancasaridalam, Gang Dukuh III, Rancasari,
Pamanukan, Subang, Kamis (12/09/2012).
Selain wacana yang tidak rasional, lanjut Ade, wacana BNPT
tersebut merupakan sebuah pemahaman yang salah karena menganggap Pesantren dan
Ulama sebagai sarang teroris dan radikalisme.
“Hal itu membuktikan bahwa Pemerintah hari ini menganggap
Pesantren dan Ulama merupakan sarang teroris. Dan wacana BNPT tersebut
merupakan sebuah upaya mempersempit langkah dan gerak Pesantren dan Ulama
sebagai syi’ar Islam,” lanjutnya.
Lebih jauh Ade berharap Pemerintah seharusnya menjalankan
syistem yang sudah ada. Dan masyarakat jangan terprovokasi dengan wacana-wacana
tersebut.
“Saya harap, Pemerintah jalankan saja syistem yang sudah
ada. Jangan mengkambing hitamkan kelompok tertentu hanya untuk kepentingan
segelintir orang. Untuk mencegah terorisme, benahi aja Badan Intelijen Negara
(BIN,red) yang sampai hari ini gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai
intelijen negara,” pungkas Ade.
Sebelumnya, BNPT mengeluarkan wacana Sertifikasi Ulama yang
beralasan wacana itu untuk mencegah aksi radikalisme yang dikaitkan dengan
pesantren. (admin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar