IDENTITAS DIRI WARGA PMII
Secara Antropologis
Secara Sosiologis
Masyarakat PMII berasal dari perkampungan dan pedesaan yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia, dengan ragam budaya, suku, etnis, ras,. Warga PMII sebagian besar juga dibesarkan dalam tradisi santri dengan kemampuan dan dasar agama yang tinggi. Sumber aliran warga PMII berasal dari elit setempat. Baik sebagai anak kiai, guru mengaji maupun imam masjid
Secara Telogis
Sebagaimana bangsa Indonesia pada umumnya warga PMII menganut aswaja sebagai idiologi dogmatis dengan karakter sejarah yang bergantung pada alur sejarah teologi Islam masa lalu (abad pertengahan). Basis teologi warga PMII pada awalnya berdiri dengan karakter sejarah yang statis. Ruang dinamika kesejarahannya terhenti pada perdebatan yang bercorak transendental-metafisik dan tidak empirik.
Secara Keilmuan
Masyarakat PMII dibentuk dalam tradisi keilmuan yang berbasiskan ilmu-ilmu agama dan sosial humaniora. Sementara itu, ilmu-ilmu eksakta dan teknologi tidak begitu mendapat ruang sehingga tidak terjadi diversifikasi peran keilmuan yang seimbang antara eksakta dan humaniora.
Secara Politik dan Ekonomi
PMII menjadi bagian dari-dan dekat-dengan masyarakat marjinal. Kesadaran ini dapat dijadikan roh, idiologi dan spirit dari gerakan yang dilakukan. Dan dari kesadaran ini pula akan memunculkan identitas kultural dan rekayasa sosial yang spesifik dan sesuai dengan kondisi latar belakang di atas.
Dari pembacaan kondisi sosio-politik bangsa dan identitas diri kemudian muncul kebutuhan akan adanya kerangka teori atau paradigma gerakan sebagai bagian dari penyadaran dan pemberdayaan dari kondisi kultural-internalnya, di sisi lain juga harus membebaskan sistem sosi-politik yang hegemonik menuju masyarakat bebas, merdeka, adil dan makmur.
Peran pemberdayaan dan pembebasan ini sangat terkait dengan nilai-nilai keimanan yang dianut oleh warga PMII, yaitu aswaja (ahlusunnah wal jamaah). PMII dengan totalitas kebangsaannya secara produktif menjaga pilar-pilar pemikiran pluralisme. Keislaman PMII adalah pribumisasi ajaran universal Islam, dengan keteguhan total kepada segenap khazanah Islam dan bangsa Indonesia.
Wal hasil, identitas PMII terletak pada tiga ruang gerak. Pertama, intelektualitas, kedua, religiusitas dan yang ketiga adalah kebangsaan. Dengan menyadari identitas PMII diri inilah kemudian PMII dituntut untuk mampu kreatif dan menggeliat dari arus penyeragaman
Profil Pirbadi PMII
Dalam Konggres X PMII tanggal 29 Oktober 1991 di Jakarta, dihasilkan Deklarasi Format Profil PMII. Deklarasi ini merupakan kristalisasi dari tujuan pergerakan sebagaimana yang tercantum dalam AD/ART, yakni “Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang berbudi luhur, berilmu dan bertaqwa kepada Allah SWT, cakap serta bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya”.
Bagi PMII ilmu adalah alat untuk mengentaskan diri dan masyarakat dari kebodohan, ketertindasan dan keterbelakangan. Ilmu diperoleh untuk diamalkan karena ilmu yang tidak dimanfaatkan malah akan mendatangkan azab.
Inspirasi profil pribadi PMII dapat ditemukan dalam Alqur’an pada surat-surat berikut yang penting untuk kita tadabburi, yakni:
- Al Baqoroh : 179, 197, 286,
- Ar Ra’ad : 19,
- Ibrahim : 52,
- Shad : 29, 43,
- Az Zumar : 9, 18, 21,
- Al Maidah : 100,
- Yusuf : 111,
- At Thalaq : 10,
- Al Hujuroh : 13,
- Ar Rohman : 33,
- Ali Imron : 7, 190, 191,
- Al Mujadallah : 11
Tri Motto PMII | Beilmu Beramal Bertaqwa |
Tri Khidmah PMII | Taqwa Intelektualitas Profesionalitas |
Tri Komitmen | Kejujuran Kebenaran Keadilan |
Eka Citra diri PMII | Ulul Albab |
Sebagai komunitas mahasiswa, PMII sadar bahwa dalam mengabdikan ilmu pengetahuan dalam medan perjuangan membutuhkan keahlian dan profesionalitas secara bertahap, terancana, dan menyeluruh. Oleh karenanya PMII membakukan format pribadi PMII sebagai mana yang terdapat dalam table di atas.
PARADIGMA PMII
- 1. PENGERTIAN
Paradigma merupakan cara pandang yang mendasar dari seorang ilmuan. Paradigma tidak hanya membicarakan apa yang harus dipandang, tetapi juga memberikan inspirasi, imajinasi terhadap apa yang harus dilakukan, sehingga membuat perbedaan antara ilmuan satu dengan yang lainnya.
Paradigma merupakan konstelasi teologi, teori, pertanyaan, pendekatan, dan prosedur yang dikembangkan dalam rangka memahami kondisi sejarah dan keadaan sosial, untuk memberikan konsepsi dalam menafsirkan realitas sosial.
Paradigma merupakan konstalasi dari unsur-unsur yang bersifat metafisik, sistem kepercayaan, filsafat, teori, maupun sosiologi, dalam kesatuan kesepakatan tertentu untuk mengakui keberadaan sesuatu yang baru.
Paradigma adalah model atau sebuah pegangan untuk memandu mencapai tujuan. Paradigma, juga merupakan pegangan bersama yaang dipakai dalam berdialog dengaan realitas. Paradigma dapat juga disebut sebai prinsip-prinsip dasar yang akan dijadikan acuan dalam segenap pluralitas strategi sesuai lokalitas masalah dan medan juang.
- 2. PERAN PARADIGMA
Dengan paradigma pergerakan, diharapkan tidak terjadi dikotomi modal gerakan di dalam PMII, seperti perdebatan yang tidak pernah selesai antara model gerakan “jalanan” dan gerakan “pemikiran “.
Gerakan jalanan lebih menekankan pada praksis dengan asumsi percepatan transformasi sosial. Sedangkan model gerakan pemikiran bergerak melalui eksplorasi teoritik, kajian-kajian, diskusi, seminar, dan pertemuan ilmiah yang lainnya, termasuk penawaran suatu konsep kepada pihak-pihak yang memegang kebijakan, baik ekskutif, legislatif, maupun yudikatif.
Perbedaan antara kedua model tersebut tidak hanya terlihat dalam praksis gerakan, tetapi yang berimplikasi pada pada objek dan lahan garapan. Aapa yang dianggap penting dan perlu oleh gerakan jalanan belum tentu dianggap penting dan perlu oleh gerakan pemikiran dan begitu sebalikmya, walaupun pada dasarmya kedua model tersebut merupakan satu kesatuan.
Dalam sejarahnya, gerakan mahasiswa selalu diwarnai perdebatan model jalanan dengan intelektual-intelektual. Begitu juga sejarah gerakan PMII selalu diwarnai dengan “pertentangan” yang termanifestasikan dalam gerakan politik-struktural dengan gerakan intelektual/struktural dengan gerakan intelektual/kultural.
Semestinya kedua kekuatan model tersebut tidak perlu dipertentangkan sehingga memperlemah gerakan PMII itu sendiri. Upaya untuk mencari prinsip dasar yang menjadi acuan segenap model gerakan, menjadi sangat penting untuk dirumuskan. Sehingga pluralitas setinggi apapun dalam model dan strategi gerakan, tidak menjadi masalah, dan bahkan secara sinergis bisa saling menguatkan dan mendukung.
Letak paradigma adalah dalam menjaga pertanggungjawaban setiap pendekatan yang dilakukan sesuai dengan lokalitas dan kecenderungan masing-masing.
- 3. PENERAPAN
Sepanjang sejarah PMII dari Tahun 80an hingga 2010, ada 3 (tiga) Paradigma yang telah dan sedang digunakan. Masing-masing menggantikan model paradigma sebelumnya. Pergantian paradigma ini mutlak diperlukan sesuai perubahan dengan konteks ruang dan waktu. Ini berbsesuaian dengan kaidah Taghoyyuril ahkami bi taghoyyuril azminati wal amkinati. bahwa hukum itu bisa berubah sesuai dengan perubahan waktu dan tempat. Berikut ada beberapa jenis paradigma yang disinggung di atas:
- a. Paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiran.
Nalar gerak PMII secara teoritik mulai terbangun secara sistematis pada masa kepengurusan Muhaimin Iskandar (Ketum) dan Rusdin M. Noor (sekjend) 1994-1997. Untuk pertama kalinya istilah paradigma yang populer dalam bidang sosiologi digunakan dalam PMII.
Paradigma pergerakan dirasa mampu untuk menjawab kegerahan anggota pergeraan yang gerah dengan situasi sosial-politik nasional. Era pra reformasi di PMII menganut paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiran.
Paradigma ini muncul dikarenakan restrukturisasi yang dilakukan orde baru telah menghasilkan format poltik baru yang ciri-ciri umumnya tidak jauh berbeda dengan negara-negara kapitalis pinggiran (peripheral capitalist state) di beberapa negara Amerika Latin dan Asia. Ciri-ciri itu antara lain adalah.
- Munculnya negara sebagai agen otonom yang perannya kemudian “mengatasi” masyarakat yang merupakan asal-usul eksistensinya.
- Menonjolnya peran dan fungsi birokrasi dan teknokrasi dallam proses rekayasa sosial, ekonomi dan politik.
- Semakin terpinggirkannya sektor-sektor “populer” dalam masyarakat-termasuk kaum intelektual.
- Diterapkannya model politik eksklusioner melalui jarigan-jaringan korporatis untuk menangani berbagai kepentingan politis.
- Penggunaan secara efektif hegemoni idiologi untuk memperkokoh dan melestarikan sistem politik yang ada.
Rezim Orde Baru adalah lahan subur bagi sikap perlawanan PMII terhadap negara yang hegemonik. Sikap perlawanan itu didorong pula oleh teologi antroposentrisme transendental yang memposisikan manusia sebagai kholifatullah fil ardh.
Hal penting lain dari paradigma ini adalah mengenai proses rekayasa sosial yang dilakukan PMII. Rekayasa sosial yang dilakukan melalui dua pola, pertama, melalui advokasi masyarakat, kedua, melalui Free Market Idea. Advokasi dilakukan untuk korban-korban perubahan, bentuk gerakannya ada tiga yakni, sosialisasi wacana, penyadaran dan pemberdayaan, serta pendampingan.
Cita-cita besar advokasi ialah sebagai bagan dari pendidikan politik masyarakat untuk mencapai angan-angan terwujudnya civil society. Kemudian yang diinginkan dari Free Market Idea adalah tejadinya transaksi gagasan yang sehat dan dilakukan oleh individu-individu yang bebas, kreatif sebagai hasil dari proses liberasi dan independensi.
- b. Paradigma Kritis Transformatif
Pada periode sahabat Saiful Bahri Anshari (1997-2000) diperkenalkan paradigma Kritis Transformatif. Pada hakikatnya, prinsip-prinsip dasar paradigma ini tidak jauh berbeda dengan paradigma Arus Balik. Titik bedanya terletak pada kedalaman teoritik serta pengambilan eksemplar-eksemplar teori kritis madzhab Frankfurt serta krtisisme intelektual muslim seperti, Hasan Hanafi, Ali Asghar Enginer, Muhammad Arkoun dll.
Di lapangan terdapat konsentrasi pola yang sama dengan PMII periode sebelumnya, gerakan PMI terkonsentrasi di aktivitas jaanan dan wacana kritis. Semangat perlawanan terhadap negara dan dengan kapitalisme global masih mewarnai gerakan PMII.
Kedua paradigma sebelumnya mendapat ujian berat ketika KH. Abdurrahman Wahid (almarhum) terpilih menjadi presiden ke-4 RI pada november 1999. para aktivis PMII dan aktivis civil society umumnya mengalami kebingungan saat Gus Dur yang menjadi tokoh dan simbol perjuangan civil society Indonesia naik ke tampuk kekuasaan.
Aktivis pro-demokrai mengalai kebingunagan antara mendampingi Gus Dur dari jalur ekstraparlementer, atau bersikap sebagaimana pada presiden-presiden sebelumnya. Mendampingi atau mendukung didasari pada kenyataan bahwa masih banyak unsur-unsur orba yang memusuhi preiden ke-4 ini.
Pilihan tersebut memunculkan pendapat bahwa aktivis pro-demokrasi telah menanggalkan semangat perlawanannya. Meski demikian secara rasional sikap PB. PMII dimasa kepengurusan Nusron Wahid (2000-2002) secara tegas terbuka mengambil tempat mendukung demokrasi dan reformai yang secara konsisten dijalankan oleh presiden Gus Dur.
- c. Paradigma Menggiring Arus, berbasis realitas
Pada masa kepengurusan sahabat Heri Harianto Azumi (2006-2008) Secara massif, paradigma gerakan PMII masih kental dengan nuansa perlawanan frontal baik baik terhadap negara maupun terhadap kekuatan kapitalis internasional. Sehingga ruang taktis-strategis dalam kerangka cita-cita gerakan yang berorientasi jangka panjang justru tidak memperoleh tempat. Aktifis-aktifis PMII masih mudah terjebak larut dalam persoalan temporal-spasial, sehingga perkembangan internasional yang sangat berpengaruh terhadap arah perkembangan Indonesia sendiri sulit dibaca. Dalam kalimat lain, dengan energi yang belum seberapa, aktifis PMII sering larut pada impian membendung dominasi negara dan ekspansi neoliberal saat ini juga. Efek besarnya, upaya strategis untuk mengakumulasikan kekuatan justru masih sedikit dilakukan.
Celakanya, konsep-konsep yang dipakai di kalangan akademis kita hampir seluruhnya beraroma liberalisme. Sehingga di tingkat intelktualpun tidak ada kemungkinan untuk meloloskan diri dari arus liberalisme.
Dengan kata lain dalam upaya melawaan neoliberalisme banyak gerakan terperangkap dalam knsep-konsep Liberalsme, Demokrasi, HAM, Civil Society, Sipil vs Militer, Federalisme dll yang dipahai sebagai agenda substansial padahal dalam lapangan politik dan ekonomi, kesemuanya nyaris menjadi mainan negara-negara neoliberal.
Persoalan sulitnya membangun paradigma berbasis realitas paralel dengan kesulitan membuat agenda nasional yang berangkat dari kenyataan Indonesia. Konsekuensi yang harus diambil dari penyusuan paradigma semacam ini adalah, untuk sementara waktu organisasi akan tersisih dari gerakan mainstream. Bagaimanapun untuk meembangun gerakan kita harus mendahulukan kenyataan dari pada logos.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar