Tujuan PMII

Tujuan PMII
Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Kamis, 23 Desember 2010

Kekuatan Tradisi Menjadi Benteng Budaya


Kamis, 23 Desember 2010 20:09
Jakarta, NU Online
Pemahaman tradisi yang kuat yang dimiliki oleh para pendiri bangsa telah mampu menjadi benteng terhadap pengaruh luar dan menjadi tonggak dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Pada masa kolonial, anak-anak muda disekolahkan ke Belanda untuk tujuan pencucian otak dan mendapatkan tenaga ahli dengan bayaran murah. Akan tetapi, ketika kembali ke Indonesia, mereka tidak menjadi antek Belanda, malah menjadi pejuang.

“Para tokoh tersebut mampu merekonstruksi ulang dan menyesuaikannya dengan kondisi Indonesia,” kata Ketua Lesbumi NU Sastro Al Ngatawi dalam Refleksi Akhir Tahun Kebudayaan Indonesia yang diselenggarakan oleh DPP PKB, Kamis (23/12).

Ini tak hanya dialami oleh para tokoh yang belajar di Barat seperti Cokroaminoto, tetapi juga tokoh yang belajar di Arab seperti Syeikh Nawawi al Bantani, Yusuf Al Makassari dan lainnya.

Situasi sekarang berbeda sekali ketika banyak intelektual yang mencopy ide dari luar, padahal Indonesia sudah memahaminya sejak lama, seperti tradisi multikulturalisme, yang diimpor dari Barat, padahal Indonesia sudah memiliki tradisi tersebut sejak seribu tahun yang lalu ketika agama yang satu dengan yang lain saling menghargai.

Situasi karut-marut di Indonesia salah satunya disebabkan antara fondasi sosial dan bangunan yang tidak seiring. “Fondasi sosial kita agraris, tradisional dan agamis, sementara kita sekarang dibangun berbasis modern, positivis dan rasional sehingga tidak klop,” terangnya.

Karena itu, untuk mengembalikan Indonesia dalam sebuah harmoni, perlu melakukan rekayasa ulang dengan berbasiskan pada tradisi serta sejarah yang ada.

Menurutnya posisi Indonesia saat ini sudah seperti cermin yang retak, untungnya masih ada Pancasila dan NKRI yang mampu menyatukannya dalam bingkai keindonesiaan.

Komitmen Negara Terhadap Petani Lemah


Kamis, 23 Desember 2010 21:14
Kediri, NU Online
Anggota Komisi III DPR RI, Eva Sundari menilai Negara tidak memiliki komitmen serius untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Padahal, sumber kemiskinan dan sumber kesejahteraan itu di pertanian. Kalau kemudian pertanian tidak diberdayakan, implikasinya kemiskinan semakin meningkat dan kesejahteraan tidak merata.

Rendahnya komitmen Negara tersirat dari sejumlah undang-undang yang tidak memihak para petani. “Ada sekitar 23 undang-undang yang berkaitan dengan pertanian justru memperkuat perusahaan-perusahaan, bukan petani gurem,” kata Eva Sundari dalam jumpa pers usai mengisi seminar bertajuk “Jagong Tani dan Deklarasi Serikat Buruh Kediri” di kompleks Aula Muktamar Lirboyo, Kediri, Kamis, 23 Desember 2010.

Bukti ketidakseriusan pemerintah dalam memberdayakan petani juga tersirat dari alokasi dana dari APBN untuk sektor pertanian. “Saat ini, dari seluruh APBN itu alokasi terbesarnya untuk industri, sementara petani hanya rangking delapan. Ya, tidak akan banyak berhasil.  Karena duit yang ditanam kurang, sehingga yang dikembalikan kepada Negara juga kurang, karena produktifitasnya rendah. Kalau ada alokasi anggaran dari APBN yang cukup, maka akan memberikan value edit balik yang cukup,” katanya kepada kontributor NU Online Chairul Anam.

Yang menyedihkan, lanjut Eva, duit yang paling sedikit alokasinya itu tempat untuk mencari hidup orang banyak. Indonesia adalah Negara agraris, tapi investasi tidak diberikan cukup bagi petani untuk penguatan pertanian, kedaulatan petani, meningkatkan daya tawar petani, itu tidak menjadi konsen utama. Negara terjebak dalam cara-cara yang instan. Negara lebih fokus kepada bagaimana mencari investasi, melayani rensiker para investor, dan mengambil uangnya.

“Jadi, pertumbuhan ekonomi itu didukung bukan karena sektor produktif, tapi lebih karena spekulan-spekulan. Di sektor-sektor yang spekulasinya tinggi. Alhasil, kenapa kemudian indeks kesejahteraan petani terus mengalami penurunan, ya karena Negara tidak adil pada petani,” kata Eva. Karena itu, ia berharap organisasi Serikat Buruh Indonesia segera mengkonsolidasikan dengan pihak-pihak terkait dan menganalisa undang-undang yang merugikan petani.

Sementara itu, Sekertaris Jendral Aliansi Petani Indonesia (API), M. Nuruddin mengatakan, sejauh ini API sudah menggelar sejumlah program penting untuk pemberdayaan pertanian. Antara lain, pendidikan dan pemberdayaan, penyelesaian konflik agraria, pengembangan teknologi tepat guna, dan pengembangan akses tani dan usaha.

Nurudin juga menyatakan akan menggandeng NU dan pesantren untuk memberdayakan petani. “Kita akan mengajak NU, pesantren, dan seluruh organisasi pertanian untuk bersatu menegakkan keadilan dan memberdayakan petani. Dengan demikian, petani diharapkan kelak petani memiliki daya tawar tinggi. Sebab, selama ini petani hanya dijadikan obyek, bukan subyek,” katanya. 

Perlu diketahui, seminar Jagong Tani dan Deklarasi Serikat Buruh Kediri, selain dihadiri Anggota DPR RI Komisi III, Eva Sundari, DPD Jawa Timur, Ir. Supartono, para petani, juga santri-santri dari pelbagai utusan pesantren.

Rabu, 10 November 2010

Gelar Pahlawan Gus Dur Belum Turun

SURABAYA, KOMPAS.com — Penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang diperkirakan jatuh pada Hari Pahlawan, 10 November 2010, ini belum terlaksana. Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum menerima surat jawaban dari Kementerian Sosial. "Surat pengajuan gelar pahlawan nasional sudah kami kirim dobel, baik ke Kementerian Sosial (Kemsos) maupun ke Presiden. Syarat-syarat juga sudah kami lengkapi semua," kata Gubernur Jatim, Soekarwo, Rabu (10/11/2010), setelah mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Gedung Grahadi, Surabaya.
Soekarwo mengirimkan surat usulan penganugerahan gelar pahlawan nasional atas Gus Dur kepada Menteri Sosial Salim Segaf Al'Jufrie tanggal 5 Januari 2010. Surat tersebut berisi empat syarat pengusulan calon pahlawan, yaitu daftar riwayat hidup dan perjuangan, daftar bukti tanda kehormatan, catatan pandangan atau pendapat orang/tokoh masyarakat terhadap calon pahlawan, serta foto-foto dokumentasi calon pahlawan.
Akhir Januari 2010, Badan Pembina Pahlawan Daerah Jatim kembali melengkapi satu syarat lagi, yaitu makalah tentang Gus Dur. Dengan terpenuhinya satu syarat ini, persyaratan administratif terkait penganugerahan gelar pahlawan nasional pada Gus Dur lengkap.
Karena itu, tepat pada peringatan Hari Pahlawan 10 November ini diharapkan Gus Dur resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Jika usulan tersebut diterima, Gus Dur akan menjadi pahlawan nasional ke-148. Sebelumnya, tanggal 11 November 2009, satu tokoh perjuangan Jatim, yaitu Bung Tomo, telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional ke-147.
Terus mendorong
Menurut Soekarwo, Pemprov Jatim akan terus mendesak Kemsos agar segera memberi kepastian terkait pengajuan gelar pahlawan nasional untuk Gus Dur. "Kami mendesak terus agar keputusan penetapan segera turun. Biasanya, saat peringatan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus juga ada kesempatan penganugerahan gelar pahlawan nasional," ujarnya.

Jumat, 29 Oktober 2010

Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Subang melakukan aksi peringatan Hari Sumpah Pemuda di jalur pantura Pamanukan, Subang dengan menggelar aksi solidaritas untuk korban bencana alam di Mentawai dan Yogjakarta, di bawah fly over (jembatan layang) Pamanukan, Subang (28/10/2010).
” Disini kita perlu berbagi. Apa yang tengah dialami korban bencana alam di Mentawai dan Jogjakarta, kami disini juga ikut merasakan. Karena kita terikat dalam bingkai NKRI. Suka duka harus bersatu,” ujar Ketua Umum PMII Subang, Faturahman.
Selain itu, menurut Ade Mahmudin selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dalam aksi tersebut menuturkan dalam orasinya tentang keprihatinan kaum muda Indonesia saat ini yang kurang begitu memahami substansi dari Hari Sumpah Pemuda dan merevitalisasi Pemerintah Indononesia yang dinilainya kurang memperhatikan nasib rakyat Indonesia yang tiada henti-hentinya berada dalam penderitaan: "Kami sangat prihatin sekali dengan keberadaan anak-anak muda zaman sekarang yang kurang faham dengan adanya peringatan hari sumpah pemuda. padahal kalau mereka memahaminya eksistensi seorang pemuda adalah sebagai titik awal perjuangan Rakyat Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari belenggu imperialisme penjajah. Terlebih, sangat ironis sekali ketika Rakyat menangis merasakan penderitaan akibat bencana alam dan sebagainya, jajaran Pemerintahan Indonesia justru menyibukan dirinya dengan mengurus birokrasi  yang tidak jelas dan membangun citranya sendiri. mana hati nurani mereka?" Demikian diungkapkan ade. 
Dana yang terkumpul dalam aksi solidaritas ini akan langsung diberikan kepada para korban mentawai dan jogja melalui pengurus PMII Cabang Sumatera Barat dan Jogjakarta.

Sabtu, 23 Oktober 2010

Bermimpi Indonesia Merdeka dari Utang


Ketergantungan pada utang luar negeri dan intervensi asing membelenggu Indonesia untuk bisa membuat lompatan-lompatan jauh ke depan dalam perbaikan ekonomi. Benarkah Indonesia sekarang ini mengalami apa yang disebut sebagai Fisher’s Paradox?
Mengapa semakin besar utang luar negeri yang dibayar, semakin besar akumulasi utang? Benarkah kita sudah merdeka secara ekonomi?
Seorang panelis pada Diskusi ”Sewindu Reformasi Mencari Visi Indonesia 2030” pekan lalu mengatakan, sampai sekarang ia tidak melihat ada keinginan dan komitmen jelas dari pemerintah untuk menghentikan ketergantungan pada utang atau keluar dari jerat utang.
Hal ini bisa dilihat dari tidak adanya langkah signifikan yang ditempuh pemerintah untuk mengurangi beban utang luar negeri. Mulai dari langkah moderat dengan menolak utang baru hingga langkah paling radikal meminta penghapusan utang, atau bahkan melakukan pembangkangan dengan mengemplang utang karena sebagian utang luar negeri yang ada saat ini dianggap sebagai utang najis (odious debt).
Alih-alih meminta penghapusan utang, sekadar mempercepat pelunasan utang kepada Dana Moneter Internasional (IMF) pun pemerintah terkesan berat hati. Tahun lalu, keberatan untuk mempercepat pelunasan utang kepada IMF dikemukakan antara lain oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah.
Menurut Gubernur BI, meskipun tidak dapat digunakan, dana IMF yang masih tersisa sebesar 7,8 miliar dollar AS bisa diputar oleh BI untuk menambah penghasilan pemerintah.
Tahun ini, setelah IMF menaikkan suku bunga pinjaman dari 3,5 menjadi 4,5 persen, keberatan untuk mempercepat pelunasan utang IMF disuarakan langsung oleh pejabat Departemen Keuangan. Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Mulia P Nasution mengatakan pelunasan utang kepada IMF dapat memancing para spekulan untuk menarik dana mereka dari Indonesia.
Sikap ini dinilai sebagai upaya mempertahankan intervensi IMF di negeri ini. Sikap pemerintah yang menolak anjuran Koalisi Anti-Utang agar menghapuskan utang lama dan menolak utang baru juga sangat bertolak belakang dengan kecenderungan internasional yang semakin kritis terhadap utang. Kritik tidak hanya muncul berkaitan dengan efektivitas utang itu sendiri, tetapi juga sisi kelembagaannya, sisi ideologi, serta implikasi sosial politiknya.
Dari efektivitas, secara internal utang luar negeri tidak hanya menghambat tumbuhnya kemandirian ekonomi negara-negara pengutang. Utang juga mengakibatkan kontraksi belanja sosial, merosotnya kesejahteraan rakyat, dan melebarnya kesenjangan ekonomi (Pearson, 1969; Kindleberger dan Herrick, 1997; Todaro, 1987).
Secara eksternal, utang luar negeri juga meningkatkan ketergantungan negara-negara Dunia Ketiga pada pasar luar negeri, modal asing, dan juga pada tradisi pembuatan utang luar negeri secara berkesinambungan (Payer, 1974; Gelinas, 1998).
Dari sisi kelembagaan, lembaga-lembaga keuangan multilateral penyalur utang luar negeri, seperti IMF, Bank Dunia, dan Bank Pembangunan Asia (ADB) sendiri dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel. Mereka dianggap sebagai kepanjangan tangan negara-negara negara-negara maju pemegang saham utama lembaga-lembaga tersebut, untuk mengintervensi negara-negara pengutang (Rich, 1999; Stiglitz, 2002; Pincus dan Winters, 2004).
Dari sisi ideologi, utang luar negeri dituding telah dipakai oleh negara-negara kreditor, terutama AS, sebagai sarana untuk menyebarluaskan kapitalisme neoliberal ke seluruh penjuru dunia dan ”menguras dunia” (Erlerm, 1989). Dari sisi implikasi sosial politik, utang luar negeri dicurigai sengaja dikembangkan oleh negara-negara kreditor untuk mengintervensi negara-negara pengutang.
Secara tidak langsung, utang dianggap juga bertanggung jawab atas lahirnya rezim-rezim diktator, kerusakan lingkungan, meningkatnya tekanan migrasi, perdagangan obat-obatan terlarang, serta terjadinya konflik dan peperangan (Gilpin, 1987; George, 1992; Hanton, 2000).
Masalah utang luar negeri sebenarnya bukan masalah baru bagi Indonesia, karena Indonesia sudah menjadi pelanggan utang, bahkan sebelum merdeka. Tetapi, utang baru menjadi masalah serius setelah terjadi transfer negatif bersih (utang yang diterima lebih besar dibandingkan cicilan pokok dan bunga utang yang harus dibayar setiap tahun) dalam transaksi utang luar negeri pemerintah pada tahun anggaran 1984/1985.
Tahun 1950, utang pemerintah tercatat 7,8 miliar dollar AS, terdiri dari utang warisan Hindia Belanda 4 miliar dollar AS dan utang luar negeri baru 3,8 miliar dollar AS.
Pada awal kemerdekaan, sikap Soekarno-Hatta sebagai Bapak Pendiri Bangsa cenderung mendua. Di satu sisi, mereka memandang utang luar negeri sebagai sumber pembiayaan yang sangat dibutuhkan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat. Di sisi lain, mereka mewaspadai kemungkinan penggunaan utang luar negeri sebagai sarana untuk mencederai kedaulatan Indonesia sehingga mereka cenderung menetapkan persyaratan cukup ketat dalam membuat utang luar negeri.
Syarat tersebut, negara kreditor tidak boleh mencampuri urusan politik dalam negeri, dan suku bunga tidak lebih dari 3-3,5 persen per tahun. Selain itu, jangka waktu utang cukup lama, untuk keperluan industri 10-20 tahun dan untuk pembangunan infrastruktur lebih lama lagi (Hatta, 1970).
Jadi, selain melihat utang luar negeri sebagai sebuah transaksi ekonomi, mereka dengan sadar memasukkan biaya politik sebagai pertimbangan dalam berutang. Sikap ini pula yang membuat Soekarno waktu itu dengan gagah, berani mengatakan ”go to hell with your aid” kepada AS yang berusaha mengaitkan utang dengan tekanan politik.



Pemutus lingkaran setan?
Pasca-Soekarno, utang mengalami pembengkakan secara dramatis. Orde Baru, dipelopori oleh kelompok orang-orang terbaik yang disebut Mafia Berkeley, menganggap utang luar negeri sebagai salah satu langkah tepat untuk memutus lingkaran setan kemiskinan melalui pembangunan besar-besaran (the big push theory), yang di antaranya dibiayai dengan utang.
Total utang yang pada akhir era Soekarno baru sebesar 6,3 miliar dollar AS (terdiri dari 4 miliar dollar AS warisan Hindia Belanda dan 2,3 miliar dollar AS utang baru) membengkak menjadi 54 miliar dollar AS pada akhir pemerintahan Soeharto.
Selama dua tahun era BJ Habibie, utang bertambah lagi 23 miliar dollar AS menjadi 77 miliar dollar AS. Sekarang ini total utang luar negeri sekitar 78 miliar dollar AS. Ditambah utang dalam negeri, pada pascakrisis 1997, total utang Indonesia pernah mencapai sekitar Rp 2.100 triliun.
Dengan total utang Rp 1.318 triliun dan jumlah penduduk sekitar 210 juta jiwa sekarang ini, setiap penduduk Indonesia (termasuk bayi baru lahir) terbebani utang sekitar Rp 7 juta.
Sementara kekayaan alam dan kemandirian serta kapasitas kita untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat terus tersandera oleh beban membayar cicilan dan bunga utang yang menyita hingga sepertiga sendiri anggaran belanja APBN. Posisi Utang Rp 1.318 ini terdiri dari Rp 636,6 triliun utang dalam negeri dan 76,6 miliar dollar AS utang luar negeri.
Hasil penelitian Reinhard, Rogoff, dan Savastano tahun 2003 (Almizan Ulva, 2004), batas aman rasio utang luar negeri (pemerintah dan swasta) terhadap PDB negara berkembang adalah 15-20 persen.
Apabila seluruh portofolio utang pemerintah dikonversi menjadi utang luar negeri, menurut Almizan Ulva—peneliti dari Badan Pengkajian Ekonomi, Keuangan, dan Kerja Sama Internasional Depkeu—rasio utang luar negeri pemerintah terhadap PDB (tahun dasar 2000) pada 2004 adalah sebesar 52,2 persen. Tingginya angka ini menyebabkan risiko gagal bayar (default) Indonesia juga tinggi.
Sebenarnya utang luar negeri masih bisa diterima selama itu digunakan dengan baik untuk membangun ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta tidak mengakibatkan beban berlebihan pada keuangan negara dan tidak diembel-embeli dengan persyaratan yang memberatkan. Akan tetapi, yang terjadi di Indonesia, utang banyak bocor sehingga sasaran yang ingin dituju melalui strategi big push theory juga tidak tercapai.
Prinsip gali lubang tutup lubang masih terjadi karena untuk membayar utang lama, pemerintah harus terus membuat utang baru. Akibat salah kelola utang, Indonesia dalam lingkaran setan perangkap utang (debt trap). Sebuah kajian independen Bank Dunia pernah menyebutkan, sekitar 30 persen utang luar negeri dikorupsi oleh rezim berkuasa pada era Soeharto sehingga kemudian muncul anggapan utang itu utang ”najis” yang tidak pantas dibayar.


Tudingan bahwa lembaga seperti IMF dan Bank Dunia diboncengi kepentingan perusahaan-perusahaan dari negara-negara kreditor juga diakui oleh AS. Selama kurun tahun 1980-an hingga awal 1990-an saja, IMF sudah menerapkan program penyesuaian struktural di lebih dari 70 negara berkembang yang mengalami krisis finansial. Setiap tahun, Bank Dunia juga memberikan sekitar 40.000 kontrak kepada perusahaan swasta. Sebagian besar kontrak ini jatuh ke perusahaan-perusahaan dari negara-negara maju.
Departemen Keuangan AS mengaku, untuk setiap dollar AS yang dikontribusikan AS ke lembaga-lembaga multilateral, perusahaan-perusahaan AS menerima lebih dari dua kali lipat jumlah itu dari kontrak-kontrak pengadaan untuk program-program atau proyek-proyek yang dibiayai dengan pinjaman lembaga-lembaga tersebut.
Ini bukan hanya terjadi pada pinjaman multilateral. Pinjaman bilateral, seperti dari Jepang, pun biasanya diikuti persyaratan sangat ketat menyangkut penggunaan komponen, barang, jasa (termasuk konsultan), dan kontraktor pelaksana untuk pelaksanaan proyek. Melalui modus ini, selain bisa me-recycle ekses dana yang ada di dalam negerinya, Jepang sekaligus bisa menggerakkan perusahaan dalam negerinya yang lesu lewat pengerjaan proyek-proyek yang dibiayai dengan dana utang ini.ngutang
Dari pinjaman yang disalurkannya ini, dana yang mengalir kembali ke Jepang dan negara-negara maju lain sebagai kreditor jauh lebih besar ketimbang yang dikucurkan ke Indonesia sebagai pengutang. Dus Indonesia sebagai negara debitor justru menyubsidi negara-negara kaya yang menjadi kreditornya.
Yang belum terlihat sampai sekarang memang keinginan atau komitmen kuat Pemerintah Indonesia untuk mengurangi utang. Memang benar banyak negara lain berutang. Bahkan, AS yang besar itu pun memiliki utang sangat besar. Tetapi, mereka memiliki kapasitas untuk membayar.
Seperti kata seorang panelis, kemandirian hanya bisa dibangun jika kita bisa menolong diri sendiri. Dalam kaitan dengan utang, mungkin menolong diri sendiri untuk keluar dari jebakan utang.
Hal ini terbuka untuk dilakukan dengan cadangan devisa yang kini sekitar 43 miliar dollar AS. Namun, tampaknya pemerintah tidak mengambil kesempatan itu, seperti juga mereka tidak pernah memaksimalkan diplomasi utang untuk mengurangi beban utang yang ada.
Untuk bisa menatap 2030 sebagai bangsa bermartabat dan berdaulat, tidak diintervensi kekuatan atau kepentingan luar, kita harus berani membebaskan diri dari utang yang bersamanya ada persyaratan yang mengikat kebebasan kita untuk mengatur ekonomi dalam negeri kita sendiri sesuai dengan kebutuhan lokal dan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kalaupun tidak langkah drastis seperti mengemplang utang, setidaknya ada semacam konsensus nasional untuk menghentikan tradisi membuat utang baru. Visi soal utang dan kemandirian ekonomi ini yang belum ada sekarang ini.

Sabtu, 25 September 2010

Presiden Pilihan Sejarah?





Majalah Time dalam edisi The Most Important People in the Century tahun 1998 menulis bahwa ”sejarah politik abad ke-20 dapat ditulis sebagai otobiografi enam orang: Lenin, Stalin, Hitler, Mao Zedong, Franklin Roosevelt, dan Winston Churchill”.

Di persimpangan jalan sejarah yang krusial, nasib bangsa-bangsa sering terkait sangat erat dengan orang-orang tertentu. Individu-individu ini seolah dipilih oleh sejarah untuk mengemban suatu misi besar. Keputusan moral dan pilihan politik mereka untuk menjawab tantangan sejarah ini menentukan dan mengubah nasib bangsanya untuk selama-lamanya.

Afrika Selatan dan Mandela adalah contoh yang baik untuk era akhir abad ke-20. Runtuhnya rezim apartheid melontarkan Mandela ke tampuk pimpinan Afrika Selatan dan langsung menghadapkannya pada pilihan pelik, yakni mengikuti semangat membalas dendam atas ketidakmanusiawian rezim masa lalu terhadap warga kulit hitam atau rekonsiliasi yang sangat tidak populer. Mandela memilih rekonsiliasi.

Afrika Selatan yang dikhawatirkan akan banjir darah menyusul runtuhnya rezim kulit putih justru langsung masuk jalur cepat demokrasi dan martabatnya melambung dalam pergaulan antarbangsa sebagai negara beradab. Bahkan, tahun depan Afrika Selatan sudah mampu menjadi tuan rumah Piala Dunia. Contoh lain dengan skala dan kerumitan pilihan moral dan keputusan politik yang berbeda kita temukan sepanjang sejarah. Para pemimpin besar seperti Mandela sepenuhnya sadar bahwa, meminjam kalimat mantan Presiden Perancis Charles de Gaulle: to govern is to choose among disadvantages; minus malum; memilih di antara pilihan-pilihan yang sulit; memilih yang paling kurang buruk.

Sejarah memilih mereka untuk mengemban misi besar dan mereka menjawabnya dengan keputusan moral yang benar dan pilihan politik yang tepat dan, kadang, berani. Keberhasilan mereka membuat nama mereka selalu dikenang oleh bangsanya dan terukir dalam sejarah dunia. Mereka bukan lagi sekadar presiden, tetapi juga pemimpin besar.

Indonesia hari ini berada di persimpangan jalan sejarah yang sangat penting. Arah pertama akan membawa kita kembali ke republik masa lalu, sementara arah kedua mengantar kita kepada Indonesia masa depan; yang pertama jalan memutar kembali ke praktik sosial-politik yang korup dan yang kedua adalah jalan lurus menuju politik yang bersih serta tata kelola pemerintahan yang efisien dan akuntabel; jalan pertama menuju stagnasi sosial-politik dan keterpurukan, jalan kedua menuju Indonesia yang adil dan sejahtera serta bermartabat dalam pergaulan bangsa-bangsa.

Walaupun jalan mana yang seharusnya ditempuh tampak jelas, sama sekali tidak berarti mudah untuk menempuhnya. Realitas sosial-politik Indonesia hari ini berada di antara tarik-menarik antara kekuatan reformasi dan kekuatan reformasi tandingan. Adam Michnik, tokoh intelektual gerakan Solidarnosc (Solidarity) Polandia, membedakan antara kontrareformasi dan reformasi tandingan. Mereka yang kontrareformasi jelas-jelas anti atau menentang reformasi.

Tak banyak di Indonesia hari ini yang mendeklarasikan diri antireformasi. Mereka telah melakukan metamorfosis menjadi reformis, atau persisnya reformis tandingan. Reformis tandingan berkepentingan terhadap berlakunya business as usual. Mereka menggunakan bahasa reformasi, prosedur hukum, dan legislasi yang ada untuk memastikan bahwa kepentingan ekonomi, sosial, dan politik mereka tetap terjamin. Mereka ada di mana-mana dan dengan sangat aktif memengaruhi proses politik, legislasi, dan birokrasi.

Tarik ulur dalam masalah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hanya satu contoh dari berbagai reformasi tandingan yang sedang berlangsung di negeri ini. Oleh karena itulah memilih jalan lurus reformasi akan berbenturan dengan mereka dan mengandung risiko-risiko politik, hukum, dan birokrasi yang nyata.

Saatnya memilih bagi SBY

Apakah SBY telah dipilih oleh sejarah untuk mengemban misi besar menuntaskan reformasi dan selamanya meletakkan Indonesia pada jalur kesejahteraan dan kemajuan? Pertanyaan ini tak bisa dijawab apriori terhadap apa yang akan dilakukannya. Namun, SBY berada dalam posisi yang unik yang tidak pernah dimiliki oleh presiden Indonesia lainnya: terpilih dalam pemilu presiden langsung dengan suara mayoritas yang sangat signifikan, dukungan legislatif yang besar, terutama melalui dominasi Partai Demokrat di DPR, dan termin kedua sebagai presiden yang membuatnya tidak perlu memikirkan ”basa-basi” politik agar terpilih kembali.

Tidak berlebihan bila dikatakan nasib Indonesia dan SBY pada saat ini berpilin sangat erat. Keputusan moral dan pilihan politik SBY akan menentukan perjalanan sejarah Indonesia. Reformasi politik, hukum, dan birokrasi yang tuntas menjadi syarat bagi Indonesia masa depan. Ini adalah tantangan sejarah.

Rakyat Indonesia dengan harap-harap cemas menunggu SBY untuk menjawab tantangan ini dengan keputusan moral dan pilihan politik yang tepat. Keputusan dan pilihan ini menentukan seberapa cepat Indonesia menuju ke masa depan yang adil, sejahtera, dan bermartabat.

Pada gilirannya pilihan ini juga akan menentukan warisan apa yang akan ditinggalkan SBY: apakah sekadar menjadi presiden biasa saja ataukah seorang pemimpin besar yang akan dikenang sepanjang masa oleh bangsanya dan dunia.

Abdul Malik Gismar Anggota Staf Kemitraan untuk Pembaruan Tatakelola Pemerintahan
Kompas, Sabtu, 10 Oktober 2009 | 02:52 WIB

Masihkah NU Menjadi Jangkar?




Oleh Rumadi
Di sini mulai muncul paradoks; di satu sisi NU (setidaknya) di tingkat pusat selalu menegaskan komitmen kebangsaannya, di sisi lain NU juga membiarkan para kadernya melakukan aktivitas yang bisa mencederai paham kebangsaan yang dijunjung tinggi NU. Hal ini dapat dilihat sebagai titik balik semangat kebangsaan NU.

TAK ada yang menyangkal bahwa Nahdlatul Ulama (NU) merupakan aset bangsa yang tak ternilai harganya. Pandangan-pandangan keagamaannya menjadi jangkar yang dapat mengokohkan berdirinya bangsa ini. Karena itu, tak berlebihan jika NU dalam sejarahnya yang panjang mampu memerankan diri sebagai kekuatan sosial berbasis agama dengan visi kebangsaan yang kokoh. Kekokohan visi kebangsaa itu mencapai puncaknya pada tahun 1984 ketika NU menyatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Pancasila sebagai dasarnya adalah bentuk final. Ini sungguh kemajuan yang luar biasa, apalagi pandangan ini dirumuskan melalui perspektif fikih yang sebenarnya lebih dekat pada perjuangan negara Islam.

Kekokohan visi kebangsaan itu kembali ditegaskan pada 1992 ketika NU melakukan apel kesetiaan pada Pancasila. Bahkan dalam sebuah wawancara, KH. Abdurrahman Wahid yang waktu itu menjabat Ketua Umum Tanfidziyah PB NU menyatakan: “Pancasila adalah serangkaian prinsip-prinsip yang bersifat lestari. Ia memuat ide yang baik tentang hidup bernegara yang mutlak diperjuangkan. Saya akan mempertahankan Pancasila dengan jiwa raga saya, terlepas dari kenyataan bahwa ia tidak jarang dikebiri atau dimanipulasi, baik oleh segelintir tentara maupun sekelompok umat Islam” (Douglas E Ramage: 1994). Karena itu, komitmen kebangsaan NU yang paling utama adalah menjadikan Indonesia sebagai “rumah bersama” tanpa ada diskriminasi. Seluruh anggota keluarga berada dalam posisi yang setara dan berkeadilan. Dalam konteks ini, NU bisa dikatakan sebagai satu-satunya organisasi keagamaan dengan visi kebangsaan yang clear, jelas, dan tegas.

Saya sengaja mengangkat kembali masalah ini dalam pembicaraan tentang NU, karena belakangan NU mendapat kritik setidaknya dalam dua hal. Pertama, menyangkut paham kebangsaan, kedua, menyangkut resistensinya terhadap paham keagamaan yang dianggap “liberal”. Poros dari dua masalah tersebut adalah semakin mendekatnya NU dengan agenda gerakan Islam radikal.

Harus diakui, belakangan paham kebangsaan kita mengalami erosi yang mengkhawatirkan. Bangkitnya semangat etno-nasionalisme yang dipadu semangat Islamisme di berbagai daerah, sungguh merupakan erosi paham kebangsaan yang membahayakan. Tidak sedikit aktivis dan tokoh NU lokal yang menjadi pelopor paham Islamisme tersebut dengan mendorong pembuatan Peraturan Daerah (Perda) berbau-bau syariat. Tidak sedikit pula tokoh lokal NU yang terlibat dalam gerakan Islam radikal. Di sini mulai muncul paradoks; di satu sisi NU (setidaknya) di tingkat pusat selalu menegaskan komitmen kebangsaannya, di sisi lain NU juga membiarkan para kadernya melakukan aktivitas yang bisa mencederai paham kebangsaan yang dijunjung tinggi NU.

Hal ini dapat dilihat sebagai titik balik semangat kebangsaan NU. Kekokohan visi kebangsaan NU tampaknya hanya berada pada lapisan elit yang sangat tipis. Bukan hanya di tingkat wilayah, pada tingkat nasional pun ada kesan yang sama: NU semakin larut dalam agenda gerakan Islam radikal. Di tingkat pusat, keterpesonaan NU pada gerakan simbolisme Islam memang belum jelas betul meski lamat-lamat mulai nampak. Namun di tingkat daerah, hal ini jelas sekali kelihatan, terutama menyangkut agenda Perda bernuansa syariat.

Melihat fenomena tersebut, pelan tapi pasti, ada kesan keterlibatan NU, setidaknya di tingkat lokal, dalam gerakan mendominasi “rumah bersama” bernama Indonesia. Gerakan itu belakangan makin menguat seiring makin unjuk giginya kelompok Islam radikal-konsevatif. Anggota keluarga yang lain, meski tidak diusir, merasa tidak lagi nyaman tinggal di rumah itu. Tentu kita tidak ingin anggota keluarga itu minggat dan menimbulkan permusuhan satu atas yang lain. Pembiaran atas situasi demikian ibarat menyimpan bom waktu yang dapat meledak pada saat tertentu.

Ketika dikritik bahwa pendulum NU makin ke “kanan”, Ketua Umum PB NU, KH Hasyim Muzadi, dengan enteng mejawab: “Belakangan muncul anggapan bahwa NU bergeser ke kanan, gara-gara RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi. Itu tidak benar. Bukan NU yang bergeser ke kanan. Itu karena NU terlalu lama nongkrong di kiri. Jadi ketika ditengahkan serasa bergeser ke kanan.” (www.nu.or.id). Ini sungguh retorika sangat canggih. Namun benarkah di situ letak masalahnya?

Menurut saya, masalahnya bukan NU berada di kiri atau di kanan, tapi bagaimana mampu menjaga segala kemungkinan yang mengancam keutuhan “rumah bersama”. Jangkar kebangsaan NU memang belum tercabut, namun saya melihat ada kekuatan yang coba menggoyang jangkar itu. NU seharusnya tetap setia menjaga Indonesia sebagai “rumah bersama”. Di sinilah jangkar NU harus ditancapkan kuat-kuat.

Masalah kedua adalah soal resistensi NU atas pemikiran keagamaan yang dianggap liberal. Dalam sebuah diskusi, saya pernah ditanya, apakah anak-anak muda NU yang mengusung pemikiran “liberal” masih bisa disebut sebagai bagian dari NU? Pertanyaan ini terkait dengan sejauhmana kelenturan ideologi Aswaja NU dalam menerima berbagai arus pemikiran. Banyak kalangan menganggap pikiran-pikiran yang dikembangkan sejumlah anak muda NU sudah keluar dari rel Aswaja. Karena itu, mereka sulit dikatakan sebagai bagian dari gerakan pemikiran NU.

Untuk menjawab masalah ini, pertama-tama harus dijawab, apa sebenarnya yang menentukan identitas ke-NU-an itu? Menurut saya, identitas ke-NU-an pertama-tama ditentukan oleh kultur, bukan aliran pemikiran yang distrukturkan. Hal ini bisa ditelusuri dari awal sejarah berdirinya NU. Sebelum didirikan pada 1926, NU pada awalnya adalah jamâ’ah, yaitu sekumpulan orang dan komunitas yang memiliki dan menjalankan kultur keagamaan tertentu. Baru kemudian kultur tersebut distrukturkan menjadi jam’iyyah, organisasi. Proses strukturisasi bukan hanya menyangkut penataan kelembagaan, tapi juga membingkai praktik-praktik kultural tersebut dalam rumusan-rumusan paham keagamaan. Hal itu berarti, identitas kultur dan perasaan menjadi bagian dari NU merupakan hal terdalam dari identitas ke-NU-an itu sendiri.

Proses strukturisasi kultural demikian, selalu membawa dampak ganda. Di satu sisi akan terjadi proses penguatan karena organ kultural yang berserakan bisa diorganisir menjadi sosok kuat, sehingga kultur akan tetap bertahan. Namun di sisi lain, bisa juga terjadi ketegangan karena struktur sering kali merasa berkuasa untuk mengatur kultur. Rumusan-rumusan paham keagamaan dalam struktur juga sering dianggap sebagai rumusan yang final dan selesai. Akibatnya, rumusan paham keagamaan itu digunakan untuk mengukur apakah seseorang masih dalam bingkai paham keagamaan yang diakui atau tidak.

Menstrukturkan paham keagamaan melalui lembaga menjadikan NU sulit untuk melakukan akselerasi. Doktrin juga menjadi kurang lentur dalam menghadapi perubahan. Akibatnya, NU bisa berubah menjadi baju yang sempit jika pengendali NU punya wawasan keagamaan yang “sempit”. Belakangan proses “penyempitan” itu begitu terasa, terutama ketika NU diperhadapkan dengan derasnya arus informasi ilmu pengetahuan yang memaksanya untuk meninjau ulang sejumlah doktrin keagamaannya.

Sampai di sini, saya ingin menegaskan, NU perlu menancapkan kembali jangkarnya, baik sebagai pengawal paham kebangsaan maupun pengembang wawasan keagamaan yang progresif-tranformatif. Baju ideologi NU, Aswaja, harus menjadi kekuatan dan inspirasi membangun semangat kebangsaan yang kokoh. Tanpa itu, bukan tidak mungkin NU tidak lagi menjadi jangkar bangsa.***

Penulis adalah peneliti The WAHID Institute, dan staf pengajar Fak. Syariah dan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.