SURABAYA, KOMPAS.com — Penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang diperkirakan jatuh pada Hari Pahlawan, 10 November 2010, ini belum terlaksana. Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum menerima surat jawaban dari Kementerian Sosial. "Surat pengajuan gelar pahlawan nasional sudah kami kirim dobel, baik ke Kementerian Sosial (Kemsos) maupun ke Presiden. Syarat-syarat juga sudah kami lengkapi semua," kata Gubernur Jatim, Soekarwo, Rabu (10/11/2010), setelah mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Gedung Grahadi, Surabaya.
Soekarwo mengirimkan surat usulan penganugerahan gelar pahlawan nasional atas Gus Dur kepada Menteri Sosial Salim Segaf Al'Jufrie tanggal 5 Januari 2010. Surat tersebut berisi empat syarat pengusulan calon pahlawan, yaitu daftar riwayat hidup dan perjuangan, daftar bukti tanda kehormatan, catatan pandangan atau pendapat orang/tokoh masyarakat terhadap calon pahlawan, serta foto-foto dokumentasi calon pahlawan.
Akhir Januari 2010, Badan Pembina Pahlawan Daerah Jatim kembali melengkapi satu syarat lagi, yaitu makalah tentang Gus Dur. Dengan terpenuhinya satu syarat ini, persyaratan administratif terkait penganugerahan gelar pahlawan nasional pada Gus Dur lengkap.
Karena itu, tepat pada peringatan Hari Pahlawan 10 November ini diharapkan Gus Dur resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Jika usulan tersebut diterima, Gus Dur akan menjadi pahlawan nasional ke-148. Sebelumnya, tanggal 11 November 2009, satu tokoh perjuangan Jatim, yaitu Bung Tomo, telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional ke-147.
Terus mendorong
Menurut Soekarwo, Pemprov Jatim akan terus mendesak Kemsos agar segera memberi kepastian terkait pengajuan gelar pahlawan nasional untuk Gus Dur. "Kami mendesak terus agar keputusan penetapan segera turun. Biasanya, saat peringatan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus juga ada kesempatan penganugerahan gelar pahlawan nasional," ujarnya.
Akhir Januari 2010, Badan Pembina Pahlawan Daerah Jatim kembali melengkapi satu syarat lagi, yaitu makalah tentang Gus Dur. Dengan terpenuhinya satu syarat ini, persyaratan administratif terkait penganugerahan gelar pahlawan nasional pada Gus Dur lengkap.
Karena itu, tepat pada peringatan Hari Pahlawan 10 November ini diharapkan Gus Dur resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Jika usulan tersebut diterima, Gus Dur akan menjadi pahlawan nasional ke-148. Sebelumnya, tanggal 11 November 2009, satu tokoh perjuangan Jatim, yaitu Bung Tomo, telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional ke-147.
Terus mendorong
Menurut Soekarwo, Pemprov Jatim akan terus mendesak Kemsos agar segera memberi kepastian terkait pengajuan gelar pahlawan nasional untuk Gus Dur. "Kami mendesak terus agar keputusan penetapan segera turun. Biasanya, saat peringatan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus juga ada kesempatan penganugerahan gelar pahlawan nasional," ujarnya.